Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum-Kriminal

Polresta Pontianak Tangkap SY Pelaku Curanmor di Kampung Beting

112
×

Polresta Pontianak Tangkap SY Pelaku Curanmor di Kampung Beting

Sebarkan artikel ini

Crimehanternews.com – Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak – Polda Kalbar, berhasil mengamankan seorang pria berinisial SY, yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Senin 15/9

Penangkapan dilakukan pada Minggu malam (14/9) di wilayah Kampung Beting, setelah sebelumnya menerima laporan polisi dari korban.

Kejadian curanmor tersebut terjadi pada Minggu sore (14/9). Saat itu, korban memarkir sepeda motor di teras rumah dengan kunci kontak masih menempel. Kondisi tersebut dimanfaatkan pelaku yang kemudian membawa kabur motor tersebut. Aksi pelaku terekam kamera CCTV, yang menjadi petunjuk awal bagi polisi dalam melakukan penyelidikan.

Tim Jatanras yang melakukan serangkaian penyelidikan kemudian memperoleh informasi dari seorang informan bahwa ada seseorang menawarkan sepeda motor tanpa kelengkapan surat-surat di kawasan Kampung Beting.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Dari hasil interogasi singkat, pelaku SY mengakui perbuatannya. Ia mengaku awalnya berjalan kaki dari Parit Besar menuju Sungai Rengas untuk pulang ke rumah.

Namun, saat melewati Jalan Tebu, Gang Teratai, pelaku melihat sepeda motor yang terparkir dengan kunci masih menempel. Setelah memastikan situasi sekitar, pelaku masuk ke halaman rumah dengan membuka pagar, lalu membawa kabur motor tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Wawan Darmawan, S. I. K., melalui keterangan resminya, mengapresiasi kerja cepat tim Jatanras dalam mengungkap kasus ini. “Alhamdulillah pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian. Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak meninggalkan kunci kontak di kendaraan, karena hal itu bisa memicu terjadinya tindak kejahatan,” ujarnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *