Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Terkini

Kepercayaan Warga Mulai Luntur, Kades Sebuduh Dinilai Tidak Transparan Soal Program Listrik Dusun Segok-Sebaboi

1385
×

Kepercayaan Warga Mulai Luntur, Kades Sebuduh Dinilai Tidak Transparan Soal Program Listrik Dusun Segok-Sebaboi

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Crimehanternews.com – SANGGAU – Kekecewaan masyarakat Dusun Segok dan Dusun Sebaboi, Desa Sebuduh, Kecamatan Kembayan, terhadap belum terealisasinya program pemasangan listrik kian memuncak. Bahkan, sebagian warga mengaku mulai kehilangan kepercayaan terhadap Pemerintah Desa Sebuduh lantaran hingga saat ini belum ada penjelasan terbuka mengenai perkembangan usulan maupun jadwal survei dari pihak PLN.

Minimnya informasi yang diterima masyarakat memunculkan berbagai pertanyaan dan spekulasi di tengah warga. Pasalnya, program listrik yang telah lama dinantikan tersebut hingga kini belum menunjukkan kepastian, sementara masyarakat mengaku tidak pernah mendapatkan penjelasan resmi dari pemerintah desa.

Kondisi tersebut diperkuat oleh pengalaman tim investigasi awak media yang telah tiga kali mendatangi Kantor PLN ULP Sanggau guna meminta konfirmasi terkait jadwal survei dan rencana pemasangan jaringan listrik di Dusun Segok-Sebaboi. Namun, pada setiap kunjungan, pihak keamanan (security) PLN menyampaikan bahwa seluruh urusan yang berkaitan dengan program tersebut hanya dapat dibahas melalui Kepala Desa Sebuduh.

Sikap tersebut justru memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Jika seluruh komunikasi dan koordinasi dengan PLN dilakukan melalui kepala desa, maka masyarakat menilai seharusnya pemerintah desa mampu menyampaikan perkembangan informasi secara terbuka kepada warga.

“Kalau memang sudah ada koordinasi dengan PLN, kenapa masyarakat tidak pernah diberi penjelasan secara terbuka? Sampai sekarang kami tidak tahu sudah sampai di mana prosesnya,” ungkap salah seorang warga kepada awak media.

Sejumlah warga menilai Kepala Desa Sebuduh terkesan tertutup dan tidak transparan terkait perkembangan program listrik yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat tersebut. Akibat minimnya keterbukaan informasi, berbagai dugaan terkait adanya hambatan komunikasi antara pemerintah desa dan pihak PLN pun mulai bermunculan.

Warga juga mempertanyakan sejauh mana keseriusan pemerintah desa dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat Dusun Segok dan Dusun Sebaboi. Hingga kini, menurut mereka, belum terlihat adanya langkah konkret maupun penyampaian resmi kepada masyarakat mengenai hasil koordinasi yang telah dilakukan dengan PLN Sanggau.

“Kami bukan menolak pemerintah desa, tetapi kami ingin keterbukaan. Jangan sampai masyarakat terus menunggu tanpa kepastian sementara informasi hanya beredar dari mulut ke mulut,” ujar warga lainnya.

Sejumlah tokoh masyarakat menilai bahwa kepercayaan publik merupakan modal utama dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Namun, kepercayaan tersebut dapat terkikis apabila pemerintah desa tidak mampu menjalankan prinsip transparansi, terlebih dalam program yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Situasi ini membuat masyarakat mendesak Kepala Desa Sebuduh agar segera memberikan penjelasan resmi terkait status pengajuan listrik untuk Dusun Segok-Sebaboi, hasil koordinasi dengan PLN Sanggau, serta berbagai kendala yang menyebabkan program tersebut belum juga terealisasi.

Bagi masyarakat, kebutuhan listrik bukan sekadar proyek pembangunan biasa. Listrik merupakan kebutuhan dasar yang sangat memengaruhi berbagai aspek kehidupan, mulai dari pendidikan, aktivitas ekonomi, hingga peningkatan kualitas hidup masyarakat di wilayah pedesaan.

Oleh sebab itu, masyarakat meminta agar seluruh proses dan perkembangan program dapat disampaikan secara terbuka sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun spekulasi di tengah warga.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sebuduh maupun pihak PLN Sanggau belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan survei dan rencana pemasangan listrik di Dusun Segok-Sebaboi.

Masyarakat kini menunggu langkah nyata serta penjelasan terbuka dari Pemerintah Desa Sebuduh. Sebab, tanpa adanya transparansi, kepercayaan masyarakat yang mulai luntur dikhawatirkan akan semakin sulit dipulihkan.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Kepala Desa Sebuduh maupun pihak PLN Sanggau sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ads.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *