Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum-Kriminal

Polres Ketapang Musnahkan Barang Bukti Sabu 73,2641 Gram dari 4 Tersangka

211
×

Polres Ketapang Musnahkan Barang Bukti Sabu 73,2641 Gram dari 4 Tersangka

Sebarkan artikel ini

Crimehanternews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Ketapang – Polda Kalbar, musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 73,2641 gram. Kegiatan pemusnahan berlangsung di aula Mapolres Ketapang, Jalan Brigjend Katamso Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang, pada Jumat pagi (22/08/2025).

Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan tiga kasus tindak pidana narkotika selama periode agustus 2025. Dari tiga laporan polisi tersebut, kami berhasil mengamankan empat tersangka,” kata Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K.

“Barang bukti yang dimusnahkan sebelumnya telah mendapatkan penetapan status dari kejaksaan dan telah berkekuatan hukum.

Muhammad Haris juga memaparkan pemusnahan dilakukan dengan cara barang bukti sabu dimasukan ke dalam blender, dilakukan pemblenderan dengan dicampur air serta pembersih lantai, setelahnya cairan tersebut dibuang ke kloset.

“ Pemusnahan Barang Bukti tersebut merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas narkotika serta memastikan barang bukti tidak disalahgunakan. Semua proses berjalan sesuai prosedur hukum, dan pemusnahan dilakukan disaksikan langsung oleh empat tersangka. Dengan total barang bukti sabu yang hari ini kita amankan, setidaknya Polres Ketapang telah menyelamatkan 585 jiwa dari dampak buruk sabu ” ujarnya.

Sedangkan terkait barang bukti yang dimusnahkan dari tiga laporan tersebut yakni 73,2641 gram sabu yang sebelumnya diuji terlebih dahulu keasliannya melalui alat tes NIS ( Narkotic Indentification System ).

Dalam kegiatan pemusnahan, turut hadir sejumlah pejabat utama Polres Ketapang, Perwakilan Kejaksaan Ketapang, Pengadilan Negeri Ketapang, Kepala Dinas Kesehatan Ketapang, Penasihat Hukum para Tersangka, Lembaga Swadaya Masyarakat serta awak media untuk menyaksikan proses pemusnahan,” pungkasnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *