Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum-Kriminal

Pelaku Pembunuhan di Menyuke Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Landak

322
×

Pelaku Pembunuhan di Menyuke Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Landak

Sebarkan artikel ini

Crimehanternews.com – Unit I Tipidum Satreskrim Polres Landak – Polda Kalbar, resmi menyerahkan tersangka berinisial A beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Landak dalam proses Tahap II penanganan perkara pembunuhan berencana yang terjadi pada awal Mei lalu.

Tersangka A, yang terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap korban bernama Andi anak dari Pendi, kini akan menjalani proses hukum selanjutnya setelah penyidikan dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak Kejaksaan.(5/8).

“Peristiwa tragis ini diketahui terjadi pada hari Jumat, 2 Mei 2025 sekitar pukul 17.30 WIB di area perkebunan kelapa sawit yang berlokasi di Dusun Bagak, Desa Bagak, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Heri Susandi, S.H., membenarkan penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut. “Hari ini kami telah melaksanakan Tahap II, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti kepada pihak Kejaksaan Negeri Landak untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas AKP Heri Susandi.

Lanjut Kasat Reskrim menambahkan bahwa penanganan perkara ini telah berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dengan dukungan kerja sama berbagai pihak dan alat bukti yang telah dikumpulkan selama proses penyidikan.

“Kasus ini menjadi perhatian serius karena termasuk tindak pidana berat, yaitu pembunuhan berencana. Kami berharap proses hukum bisa berjalan lancar dan memberi keadilan bagi keluarga korban,” ungkapnya.

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *