Crimehanternews.com – Kubu Raya, Kalimantan Barat – Dugaan aktivitas pembalakan hutan lindung di wilayah Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, terus menuai sorotan tajam dari masyarakat. Warga mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam memberantas dugaan kejahatan kehutanan yang disebut telah berlangsung cukup lama dan dilakukan secara terang-terangan tanpa hambatan berarti. Jumat (15/5/2026).

Masyarakat menilai kondisi tersebut sangat ironis. Di tengah banyaknya aparat serta lembaga yang memiliki kewenangan dalam pengawasan dan penindakan sektor kehutanan, dugaan aktivitas pembalakan liar justru disebut masih bebas beroperasi.
Mulai dari TNI, Polri, SPORC, KPH, DLH, hingga POLAIRUD, seluruh institusi tersebut dinilai seharusnya mampu melakukan pengawasan ketat terhadap kawasan hutan lindung serta menindak tegas setiap bentuk dugaan perusakan hutan. Namun kenyataannya, warga mengaku masih kerap melihat aktivitas pengeluaran kayu hasil tebangan berlangsung secara terbuka.
“Bayangkan, negara punya banyak aparat dan lembaga. Ada TNI, Polri, SPORC, KPH, DLH sampai POLAIRUD. Tapi kenapa dugaan pembalakan hutan masih terus berjalan? Ada apa sebenarnya?” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga juga menyebut nama Putu alias Ramsah sebagai sosok yang diduga terlibat dalam aktivitas pembalakan hutan tersebut. Bahkan, menurut keterangan masyarakat, kayu hasil tebangan disebut dikeluarkan melalui jalur Sungai Kapuas secara terang-terangan dan sudah bukan lagi menjadi rahasia umum di lingkungan sekitar.
Tak hanya itu, warga mengaku sejumlah dokumentasi berupa video dan foto aktivitas di lapangan, hingga dugaan operasional somel milik pihak yang disebutkan, dikabarkan masih terus berjalan tanpa adanya tindakan nyata dari aparat berwenang.
“Menurut informasi warga, kayu hasil tebangan dikeluarkan lewat Sungai Kapuas secara terang-terangan. Video ada, foto ada, somel juga disebut masih beroperasi. Tapi semua seolah tidak mampu menghentikan seorang Putu. Kalau begini, masyarakat jadi bertanya-tanya, apakah hukum di Kalimantan Barat memang sedang tidak baik-baik saja?” lanjut warga.
Pernyataan tersebut mencerminkan kekecewaan masyarakat terhadap lemahnya penanganan dugaan pembalakan liar yang dinilai dapat merusak kawasan hutan lindung dan mengancam kelestarian lingkungan di Kalimantan Barat.
Warga menegaskan, apabila dugaan aktivitas tersebut benar terjadi dan terus dibiarkan, maka bukan hanya hutan yang akan mengalami kerusakan, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum akan ikut runtuh.
Selain mengancam kelestarian hutan sebagai paru-paru dunia, aktivitas pembalakan liar juga berpotensi memicu bencana banjir, tanah longsor, kerusakan ekosistem, hingga hilangnya habitat satwa liar di kawasan Kalimantan Barat.
Masyarakat kini mendesak pemerintah pusat, aparat penegak hukum, hingga Presiden untuk memberikan perhatian serius terhadap dugaan maraknya pembalakan hutan di Kalimantan Barat serta memastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
“Jangan sampai negara kalah dengan mafia pembalak hutan. Kalau terus dibiarkan, masyarakat akan menilai ada sesuatu yang sengaja dipelihara,” tutup warga.
(Tim Investigasi)
Frz.


















