Crimehanternews.com -SANGGAU – Proses persidangan perkara dugaan pembunuhan yang menyeret terdakwa berinisial WF terhadap korban M menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Kabupaten Sanggau. Sidang yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (13/5/2026), berlangsung di bawah pengawalan ketat personel Polres Sanggau di dua titik sekaligus, yakni di Rutan Kelas IIB Sanggau dan Pengadilan Negeri Sanggau.

Pengamanan ekstra itu dilakukan bukan tanpa alasan. Kasus pembunuhan yang kini bergulir di meja hijau tersebut dinilai memiliki potensi kerawanan tinggi serta menyita perhatian publik. Aparat kepolisian pun tampak siaga penuh sejak pagi hari untuk memastikan jalannya persidangan tidak terganggu.

Sejak pukul 09.00 WIB, personel Polres Sanggau telah bersiaga di area rutan. Sebelum pelaksanaan pengamanan, seluruh anggota terlebih dahulu mengikuti apel konsolidasi yang dipimpin langsung Perwira Pengendali (Padal) AKP Sumarda’i, didampingi Wakil Padal Ipda Kornelis.
Dalam arahannya, AKP Sumarda’i meminta seluruh personel menjalankan tugas secara profesional, humanis, namun tetap waspada terhadap segala kemungkinan yang dapat mengganggu jalannya persidangan.

“Pengamanan harus dilakukan secara maksimal. Jangan lengah, tetapi tetap mengedepankan pendekatan humanis agar seluruh tahapan sidang berjalan aman dan kondusif,” tegas AKP Sumarda’i di hadapan personel pengamanan.
Usai apel, koordinasi intensif langsung dilakukan antara pihak kepolisian dengan jajaran Rutan Kelas IIB Sanggau guna memastikan kesiapan teknis pelaksanaan sidang online. Pengawasan terhadap terdakwa, kesiapan jaringan komunikasi, hingga pengamanan akses keluar masuk menjadi fokus utama aparat.
Sekitar pukul 11.00 WIB, sidang perkara pembunuhan itu resmi dimulai secara virtual. Terdakwa WF mengikuti jalannya persidangan dari dalam rutan dengan pendampingan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), sementara majelis hakim, jaksa penuntut umum, serta para saksi berada di Pengadilan Negeri Sanggau.
Agenda persidangan kali ini memasuki tahapan pembuktian dari pihak penuntut umum dengan menghadirkan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan di hadapan majelis hakim.
Meski digelar secara daring, suasana persidangan disebut berlangsung serius dan mendapat pengawasan ketat aparat kepolisian. Personel ditempatkan di sejumlah titik strategis, baik di lingkungan rutan maupun pengadilan, guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
AKP Sumarda’i menegaskan, langkah pengamanan berlapis dilakukan mengingat perkara yang disidangkan merupakan tindak pidana berat yang dapat memicu perhatian luas di tengah masyarakat.
“Kami pastikan seluruh proses sidang berjalan sesuai prosedur hukum dan bebas dari gangguan keamanan. Personel sudah ditempatkan di titik-titik rawan sebagai langkah antisipasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sanggau, Ipda T.M. Pakpahan, menegaskan bahwa pengamanan persidangan merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mendukung proses penegakan hukum secara maksimal di wilayah Kabupaten Sanggau.
Menurutnya, sinergi antara aparat kepolisian, pihak rutan, dan pengadilan menjadi faktor utama dalam menjaga stabilitas keamanan selama jalannya persidangan perkara pidana berat tersebut.
“Polres Sanggau berkomitmen mengawal setiap proses hukum agar berjalan aman, tertib, dan lancar. Koordinasi lintas instansi menjadi kunci utama menjaga situasi tetap kondusif,” kata Ipda T.M. Pakpahan.
Berdasarkan agenda persidangan, sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan dengan terdakwa WF dijadwalkan kembali berlangsung pada Rabu, 20 Mei 2026 mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan.
Hingga seluruh rangkaian sidang berakhir, situasi keamanan di sekitar Rutan Kelas IIB Sanggau maupun Pengadilan Negeri Sanggau dilaporkan tetap aman dan terkendali di bawah pengawasan aparat kepolisian.
Dny Ard/Hms Res Sgu



















