Crimehanternews.com – SANGGAU – Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tayan Hulu bersama pemerintah desa, TNI-Polri dan manajemen PT Sasmita Bumi Wijaya (SBW) melaksanakan pengecekan lapangan serta rapat koordinasi guna menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran Daerah Aliran Sungai (DAS) Lape di Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Senin (3/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan PT SBW tersebut merupakan tindak lanjut atas video yang disampaikan Kepala Desa Binjai, Heriyanto, A.Md., mengenai keluhan warga Dusun Hino, Desa Pandan Sembuat dan Dusun Tanjung, Desa Binjai, terkait kondisi air Sungai Lape yang diduga terdampak aktivitas perusahaan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Tayan Hulu Laurianus Yoka, S.H., Kapolsek Tayan Hulu IPTU Trisna Mauludi, Danramil Tayan Hulu LETDA Risbendoni Chaniago, Kanit Binmas AIPDA Khon, Kanit Reskrim AIPDA Herkulanus Suherman, Kanit Intelkam AIPDA Syamsuwir, Kepala Desa Binjai Heriyanto, A.Md., Mill Manager PT SBW Achmad Dhani, serta Humas PT SBW Randa.
Dalam rapat, Kepala Desa Binjai meminta PT SBW lebih memperhatikan pengelolaan limbah agar tidak berdampak terhadap aliran sungai. Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat telah mendokumentasikan kondisi sungai dan berharap perusahaan segera melakukan evaluasi terhadap sistem pengelolaan limbah.
Sementara itu, Camat Tayan Hulu Laurianus Yoka mengimbau pemerintah desa agar setiap persoalan yang muncul terlebih dahulu dikoordinasikan dengan Forkopimcam dan pihak terkait agar penanganannya lebih komprehensif. Berdasarkan hasil pengecekan awal, ditemukan adanya endapan atau residu pada bagian tertentu saluran pembuangan sehingga dilakukan pengambilan sampel untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tayan Hulu IPTU Trisna Mauludi mengatakan pihaknya telah melakukan klarifikasi awal dan pengecekan langsung di lapangan. Menurutnya, temuan berupa endapan atau residu masih memerlukan pengujian laboratorium untuk mengetahui karakteristik material serta dampaknya terhadap kualitas air Sungai Lape.
Kapolsek juga mengajak seluruh pihak menyelesaikan persoalan melalui komunikasi, koordinasi dan langkah penanganan bersama, serta mengimbau masyarakat agar tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi sehingga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.
Di sisi lain, pihak manajemen PT SBW menegaskan tidak terdapat kebocoran maupun pembuangan limbah secara langsung ke sungai. Perusahaan menyampaikan telah menerapkan standar operasional prosedur (SOP) dalam pengelolaan limbah, memiliki mekanisme pengawasan internal, serta telah melakukan pemeriksaan terhadap kondisi air yang akan ditindaklanjuti sesuai hasil pengujian.
Dari hasil pengecekan lapangan, tim menemukan adanya endapan lumpur atau residu pada bagian akhir aliran pembuangan yang menjadi perhatian bersama. Sampel material tersebut telah diambil untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan penyebab serta dampaknya terhadap lingkungan.
Forkopimcam Tayan Hulu menegaskan bahwa penanganan persoalan ini akan dilakukan secara objektif berdasarkan hasil pemeriksaan teknis dan ilmiah, sekaligus mengedepankan koordinasi antara pemerintah, aparat keamanan, masyarakat, dan pihak perusahaan guna menjaga kelestarian lingkungan serta kondusivitas wilayah.
Ads.














