Bengkayang, Kalbar – Crimehanternews.com Kepolisian Resor Bengkayang Polda Kalbar menerima kedatangan Peserta Didik Sespimmen Dikreg ke-67 yang tergabung dalam Tim Edukasi Lemdiklat Polri untuk memperkuat upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.
Kegiatan penerimaan berlangsung di Aula Tunggal Panaluan Polres Bengkayang, Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 10.20 WIB.
Kedatangan tim tersebut diarahkan untuk memberikan penyuluhan, sosialisasi, dan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan serta penanganan Karhutla.
Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab, S.Sos., S.I.K., mengatakan, kondisi Karhutla di Kalimantan Barat, termasuk Kabupaten Bengkayang, dipengaruhi kemarau berkepanjangan yang terjadi akibat fenomena El Nino ekstrem.
Menurut dia, penanganan Karhutla membutuhkan langkah yang dilakukan secara berjenjang, mulai dari upaya preemtif dan preventif hingga represif.
Dalam kesempatan tersebut, Polres Bengkayang juga memaparkan sejumlah kondisi dan strategi penanganan Karhutla di wilayahnya kepada Tim Edukasi Lemdiklat Polri.
Materi yang disampaikan antara lain mengenai kerawanan Karhutla di Kabupaten Bengkayang, perubahan iklim sebagai isu kamtibmas, penyebab dan dampak Karhutla terhadap lingkungan maupun manusia, data hotspot, luas lahan terbakar dan penanganannya, hingga sebaran lahan gambut.
Polres Bengkayang turut memaparkan strategi operasional, seperti Satlak Damkarhutla, rayonisasi penanganan Karhutla, akselerasi kegiatan penanganan dan sosialisasi, strategi antisipasi serta inovasi, manajemen media, hingga peran para pemangku kepentingan.
Ketua Tim Edukasi Lemdiklat Polri, Kombes Pol. Fillol Praja Arthadira, S.H., S.I.K., mengatakan kedatangan tim tersebut merupakan tindak lanjut arahan pimpinan pusat untuk membantu pelaksanaan tugas di wilayah dalam penanganan Karhutla.
Selain memberikan edukasi kepada masyarakat, Peserta Didik Sespimmen Dikreg ke-67 juga akan melaksanakan Kuliah Kerja Profesi (KKP).
“Kami berharap Peserta Didik Sespimmen Dikreg ke-67 dapat membantu tugas Polres Bengkayang dalam penanganan Karhutla, sekaligus melaksanakan kewajiban sebagai peserta didik,” ujar Kombes Pol. Fillol Praja Arthadira.
Sementara itu, Perwira Pendamping Pokjar, Kombes Pol. Edwin Affandi, S.I.K., M.H., CPHR., mengapresiasi langkah Polres Bengkayang dalam menangani Karhutla.
Menurut Kombes Pol. Edwin Affandi, Polres Bengkayang dinilai berhasil dalam penanganan Karhutla hingga tidak lagi melaksanakan Operasi Aman Nusa II.
“Kami berharap Polres Bengkayang dapat mempertahankan situasi ini sehingga ke depan dapat lebih baik,” kata Edwin.
Tim Edukasi Lemdiklat Polri selanjutnya akan melaksanakan kegiatan edukasi dan memberikan imbauan kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya bersama mencegah terjadinya Karhutla di Kabupaten Bengkayang.
Red/Edy s
Sumber/Humas




















