Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Terkini

DUGAAN PETI DI SUNGAI KAPUAS MAKIN TERANG? WARGA SEBUT 50+ LANTING JEK BEROPERASI DI DUSUN PINYAK

16
×

DUGAAN PETI DI SUNGAI KAPUAS MAKIN TERANG? WARGA SEBUT 50+ LANTING JEK BEROPERASI DI DUSUN PINYAK

Sebarkan artikel ini

Crimehanternews.com – Sekadau, Kalbar – Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kapuas, Dusun Pinyak, Desa Sungai Ayak 2, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, menjadi sorotan serius masyarakat. Selasa, 4/8/2026.

Informasi yang disampaikan sejumlah warga menyebut lebih dari 50 set lanting jek diduga masih beroperasi di kawasan tersebut. Jika benar, kondisi ini patut mendapat perhatian serius aparat penegak hukum karena menyangkut dugaan kegiatan pertambangan tanpa izin sekaligus potensi dampak terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.

Warga meminta Kapolda Kalimantan Barat yang baru segera memerintahkan jajaran terkait untuk turun langsung ke lokasi. Jangan biarkan laporan masyarakat hanya menjadi catatan tanpa tindak lanjut.

Aparat diminta memeriksa jumlah alat, lokasi operasional, legalitas kegiatan, pihak yang mengoperasikan, serta dugaan pihak yang menjadi koordinator atau pengendali aktivitas tersebut.

Warga juga menyebut dua inisial, PT dan SDN, yang diduga berperan sebagai koordinator. Namun, informasi tersebut belum terverifikasi secara independen dan tidak dapat dijadikan kesimpulan mengenai keterlibatan maupun kesalahan hukum seseorang sebelum ada hasil pemeriksaan resmi.

Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya PETI tanpa izin, masyarakat meminta penegakan hukum dilakukan secara tegas, transparan, dan tidak tebang pilih.

Jangan sampai penindakan hanya berhenti pada pekerja di lapangan, sementara pihak yang diduga menjadi pengendali, pemodal, maupun pihak yang menikmati hasil kegiatan justru tidak tersentuh.

Sebaliknya, apabila aktivitas tersebut ternyata memiliki dasar hukum dan perizinan yang sah, aparat juga harus memberikan penjelasan secara terbuka agar informasi yang berkembang di masyarakat tidak menjadi bola liar.

“Kalau memang benar masih beroperasi, kami berharap aparat turun langsung ke lapangan. Jangan sampai aktivitas yang diduga melanggar hukum dibiarkan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Jika benar lebih dari 50 lanting jek beroperasi di Sungai Kapuas, masyarakat berhak mempertanyakan siapa yang mengawasi, bagaimana aktivitas tersebut berlangsung, dan apakah legalitasnya telah diperiksa.

Bukan sekadar imbauan. Bukan sekadar pemeriksaan di atas kertas. Tetapi turun ke lapangan, bongkar fakta, periksa legalitas, dan tindak jika ditemukan pelanggaran.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari Polda Kalbar, Polres Sekadau, instansi terkait maupun pihak-pihak yang disebut dalam informasi warga.

(Redaksi)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *