Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum-KriminalTerkini

Diduga Proyek Pagar SDN 08 Sandai Bermasalah, Besi Tulangan Menjulang Jadi Sorotan, APH Diminta Turun Tangan

55
×

Diduga Proyek Pagar SDN 08 Sandai Bermasalah, Besi Tulangan Menjulang Jadi Sorotan, APH Diminta Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Crimehanternews.com – Ketapang –  Proyek pembangunan pagar SDN 08 Sandai, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, yang bersumber dari APBD Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2025, kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, pekerjaan senilai Rp144.943.000 tersebut diduga tidak diselesaikan sesuai kontrak dan memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pelaksanaannya.

Oplus_131072

Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan pembangunan pagar SDN 08 Sandai dikerjakan oleh CV Tri Citra Konstruksi dengan masa pelaksanaan selama 90 hari kalender, terhitung mulai 1 Juli hingga 28 September 2025. Data sekolah juga menunjukkan SD Negeri 08 Sandai berada di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang.

Namun, berdasarkan dokumentasi lapangan yang diterima redaksi, terlihat sejumlah besi tulangan kolom masih menjulang tanpa penyelesaian struktur pagar, sehingga memunculkan dugaan bahwa pekerjaan belum tuntas meskipun masa pelaksanaan telah berakhir. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan, apakah seluruh volume pekerjaan benar-benar telah dikerjakan sesuai spesifikasi teknis dan kontrak.

Oplus_131072

Apabila dugaan tersebut benar, maka pekerjaan berpotensi tidak memenuhi asas tepat mutu, tepat volume, dan tepat waktu, sebagaimana menjadi kewajiban dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran negara.

Sejumlah warga berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang, Inspektorat, hingga Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan pemeriksaan fisik terhadap proyek tersebut. Audit lapangan dinilai penting untuk memastikan apakah terdapat kekurangan volume pekerjaan, ketidaksesuaian spesifikasi teknis, atau bahkan potensi kerugian keuangan negara.

Pengamat konstruksi menilai, setiap proyek pemerintah wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka karena seluruh pembiayaannya berasal dari uang rakyat. Oleh sebab itu, apabila ditemukan pekerjaan yang tidak selesai atau tidak sesuai kontrak, maka pihak pelaksana harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, Crimehanternews.com masih berupaya menghubungi pihak CV Tri Citra Konstruksi selaku pelaksana pekerjaan serta Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang untuk memperoleh klarifikasi dan penjelasan resmi terkait kondisi proyek tersebut.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Seluruh dugaan yang dimuat dalam berita ini masih memerlukan verifikasi dan pembuktian oleh instansi yang berwenang.

TimRed.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *