Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Kejati Kalbar Geledah Kantor Perusda, Dalami Dugaan Tipikor Proyek Tahun 2018

254
×

Kejati Kalbar Geledah Kantor Perusda, Dalami Dugaan Tipikor Proyek Tahun 2018

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Crimehanternews.com – Pontianak –  Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dengan melakukan penggeledahan di Kantor Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat. Tindakan upaya paksa tersebut dilaksanakan pada Rabu, 17 Desember 2025, sekitar pukul 10.18 WIB, sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.

Oplus_131072

Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan korupsi pada proyek Pembangunan Pusat Distribusi Kota (Pudkot) dan Pembangunan Kantor Perusda yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2018. Langkah ini diambil setelah tim penyidik Kejati Kalbar mengantongi alat bukti awal yang cukup sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum acara pidana.

Sebelum melakukan penggeledahan, penyidik Kejati Kalbar telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan, di antaranya pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang memiliki keterkaitan langsung dengan pekerjaan fisik proyek tersebut. Para saksi yang diperiksa meliputi unsur pelaksana, pengawas, serta pihak-pihak lain yang diduga mengetahui proses dan pelaksanaan pekerjaan dimaksud. Pemeriksaan saksi-saksi ini dilakukan guna mengumpulkan dan memperkuat alat bukti.

Dalam kegiatan penggeledahan tersebut, tim penyidik menyisir sejumlah ruangan di Kantor Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat. Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan berbagai dokumen, data, serta barang bukti lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang tengah disidik.

Oplus_131072

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emlwan Ridwan, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kejati Kalbar dalam menuntaskan penanganan perkara dugaan korupsi secara profesional, objektif, dan transparan.

“Penyidikan masih terus berjalan. Kami fokus pada pengumpulan alat bukti guna membuat terang perkara ini dan menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kejati Kalbar juga menegaskan akan terus mendalami perkara tersebut hingga tuntas serta memastikan seluruh proses penegakan hukum dilaksanakan secara objektif, akuntabel, dan berkeadilan. Setiap tahapan penyidikan dilakukan secara terukur dan berbasis pada alat bukti yang sah, bukan sekadar asumsi.

Oplus_131072

Lebih lanjut disampaikan, penyidik telah mengantongi keterangan dari sejumlah saksi kunci yang terlibat langsung dalam pekerjaan fisik proyek. Temuan-temuan berupa dokumen yang diperoleh saat penggeledahan serta keterangan saksi akan terus dikembangkan guna memastikan pertanggungjawaban hukum secara menyeluruh tanpa pandang bulu.

“Kami ingin menegaskan kepada publik bahwa Kejati Kalbar tidak berhenti pada formalitas proses. Penanganan perkara ini merupakan bagian dari upaya nyata membersihkan tata kelola pemerintahan dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Kalimantan Barat,” lanjutnya.

Melalui kerja nyata tersebut, Kejati Kalbar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mendukung upaya pemberantasan korupsi dengan mengedepankan peran serta publik dalam pengawasan dan pelaporan. Kepercayaan masyarakat dinilai menjadi modal utama bagi Kejati Kalbar untuk terus memperkuat penegakan hukum yang bersih, berwibawa, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Penggeledahan ini menegaskan keseriusan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dalam membongkar dugaan penyimpangan penggunaan keuangan daerah, sekaligus menjadi peringatan bahwa setiap praktik korupsi akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

 

Ads.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *