Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum-Kriminal

Polres Sanggau Gagalkan Penyelundupan 18 Kilogram Sabu di Beduai, Seorang Kurir Perempuan Diamankan

159
×

Polres Sanggau Gagalkan Penyelundupan 18 Kilogram Sabu di Beduai, Seorang Kurir Perempuan Diamankan

Sebarkan artikel ini

Crimehanternews.comSanggau (2/11/2025) Polda Kalbar – Kepolisian Resor (Polres) Sanggau kembali menorehkan prestasi gemilang dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau, berkolaborasi dengan jajaran Polsek Sekayam dan Polsek Entikong, berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat lebih dari 18 kilogram di Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Seorang perempuan berinisial HM (47), warga Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, diamankan saat melintas di Jalan Lintas Kalimantan Poros Utara, tepatnya di Dusun Timaga, Desa Thang Raya, Kecamatan Beduai. HM diduga kuat berperan sebagai kurir yang membawa sabu tersebut dari kawasan perbatasan.

Penangkapan terjadi pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 03.30 WIB, setelah petugas menerima informasi masyarakat mengenai pergerakan mencurigakan seorang perempuan yang mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan membawa barang diduga narkotika.

Menindaklanjuti laporan itu, tim gabungan melakukan penyelidikan dan pengintaian di jalur yang diperkirakan akan dilalui pelaku. Tak lama berselang, petugas melihat seorang perempuan dengan ciri-ciri sesuai informasi dan langsung melakukan penyergapan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 17 paket sabu yang dibungkus rapi menggunakan lakban merah di dalam dua tas ransel merek Camel Mountain. Sembilan paket ditemukan di tas abu-abu dan delapan paket lainnya di tas biru. Barang bukti lain yang turut diamankan antara lain satu unit sepeda motor, satu telepon genggam, STNK, serta satu karung bertuliskan “Penggemuk Ayam Daging 202”.

Dari hasil penimbangan, sabu tersebut memiliki berat bruto mencapai 18.592,03 gram atau lebih dari 18 kilogram. Jumlah itu tergolong besar untuk wilayah Sanggau dan diperkirakan bernilai miliaran rupiah di pasaran gelap.

Pelaku HM mengaku hanya bertugas sebagai kurir yang diperintah oleh seseorang dari luar daerah untuk mengantarkan barang haram tersebut ke wilayah Kabupaten Sanggau. Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman untuk membongkar jaringan peredaran narkoba lintas daerah yang diduga terlibat.

Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Sanggau, Iptu Eko Aprianto, S.Sos., menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama tim dan respon cepat terhadap laporan masyarakat.

“Kami mendapatkan informasi dari warga dan langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, kami berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti dalam jumlah besar. Ini menjadi bukti bahwa Polres Sanggau tidak main-main dalam memerangi narkoba,” ujar Iptu Eko Aprianto.

Ia menambahkan, dari modus operandi yang digunakan, kuat dugaan HM merupakan bagian dari jaringan besar yang beroperasi dari wilayah perbatasan. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Polda Kalbar untuk menelusuri lebih jauh asal dan tujuan pengiriman barang haram tersebut.

Lebih lanjut, Iptu Eko menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bentuk komitmen Polres Sanggau dalam menjaga keamanan masyarakat dari ancaman narkotika. Ia pun mengapresiasi sinergi antarpolsek serta peran aktif masyarakat yang telah membantu memberikan informasi penting.

“Setiap laporan masyarakat sangat berharga. Tanpa dukungan mereka, pengungkapan sebesar ini tentu sulit dilakukan. Kami berharap masyarakat tetap berani melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba,” tambahnya.

Kini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sanggau untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah memeriksa saksi-saksi, menyita barang bukti, dan melengkapi administrasi penyidikan guna menuntaskan proses hukum.

Kasus ini menambah daftar panjang keberhasilan Polres Sanggau dalam menggagalkan upaya peredaran narkotika di wilayah perbatasan. Kepolisian menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku tindak pidana narkotika yang mencoba menjadikan Sanggau sebagai jalur lintasan penyelundupan.

“Peredaran narkotika adalah kejahatan yang merusak masa depan bangsa. Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku tanpa pandang bulu,” tegas Iptu Eko Aprianto.

(Dny Ard / Hms Res Sgu)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *