Crimehanternews.com – Jakarta
Nama Anggota DPR RI Komisi V Fraksi PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan Kalimantan Barat II, Lasarus, kembali menjadi sorotan publik. Ia diduga terseret dalam pusaran kasus korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat.
Dugaan tersebut memicu gelombang protes dari Komite Independen Mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro Nomor 58, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/1/2025) sore. Aksi berlangsung sekitar pukul 17.10 hingga 17.25 WIB dengan pengawalan aparat kepolisian.
Dalam orasinya, massa secara terbuka menuntut Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri untuk segera mencopot Lasarus dari jabatannya sebagai anggota DPR RI serta melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW). Tuntutan tersebut merujuk pada Pasal 122A Undang-Undang MD3 yang mengatur sanksi terhadap anggota DPR yang diduga terseret kasus hukum berat.
Tak hanya itu, massa juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kejaksaan Agung agar segera memanggil serta memeriksa Lasarus, termasuk melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Koordinator aksi menyampaikan sejumlah poin tuntutan tegas, di antaranya:
Mendesak DPP PDI Perjuangan segera mencopot dan melakukan PAW terhadap Lasarus karena diduga terlibat dalam praktik korupsi proyek BSPS di Kabupaten Sekadau.
Mendesak KPK RI dan Kejaksaan Agung segera memanggil dan memeriksa Lasarus atas dugaan korupsi proyek BSPS di Kalimantan Barat.
Meminta KPK RI melakukan investigasi mendalam, audit anggaran, pemeriksaan LHKPN, serta menetapkan Lasarus sebagai tersangka apabila ditemukan cukup bukti.
“Kami sangat yakin dugaan korupsi BSPS Kalimantan Barat ini menyeret Lasarus. Program rakyat yang seharusnya membantu masyarakat berpenghasilan rendah justru diduga dijadikan ladang bancakan,” tegas salah satu orator di tengah aksi.
Massa aksi juga mengklaim berdasarkan hasil investigasi dan laporan masyarakat, dugaan korupsi BSPS di Kalimantan Barat melibatkan pengendalian alokasi anggaran oleh pihak tertentu. Nama Lasarus disebut-sebut sebagai aktor kunci yang diduga mengendalikan alokasi anggaran BSPS senilai sekitar Rp10,6 miliar pada periode 2022–2023.
Menurut mereka, praktik tersebut telah mencederai tujuan utama program BSPS yang dirancang untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat kurang mampu, namun justru diduga dimanfaatkan untuk kepentingan segelintir elite.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Lasarus maupun dari DPP PDI Perjuangan terkait tuntutan pencopotan, PAW, serta desakan pemeriksaan oleh KPK yang disuarakan massa mahasiswa tersebut.
Ads.




















