crimehanternews.com – Sanggau, Polda Kalbar – Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau bersama Polsek Sekayam menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar sejumlah cafe di wilayah Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Sabtu (24/10/2026) malam. Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk mencegah sekaligus mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan tempat hiburan.
Kegiatan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Sanggau Iptu Robianto, S.H., bersama personel Satresnarkoba Polres Sanggau dan personel Polsek Sekayam. Tim bergerak dari Mapolres Sanggau menuju Kecamatan Sekayam dan selanjutnya berkoordinasi dengan jajaran Polsek Sekayam sebelum melaksanakan pemeriksaan di sejumlah lokasi sasaran.
Razia menyasar cafe-cafe yang dinilai perlu mendapat perhatian dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, di antaranya Cafe Family dan Cafe SKS di wilayah Kecamatan Sekayam. Petugas melakukan pemeriksaan secara humanis terhadap pengunjung maupun karyawan cafe yang dicurigai membawa atau mengonsumsi narkotika.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan terhadap tujuh orang yang berada di lokasi. Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari langkah deteksi dini untuk memastikan tempat hiburan tidak dimanfaatkan sebagai ruang penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Selain pemeriksaan fisik dan barang bawaan, petugas juga melakukan tes urine secara acak terhadap tiga orang yang dinilai perlu menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk mendeteksi kemungkinan penggunaan narkotika sekaligus memberikan efek pencegahan kepada masyarakat.
Dari seluruh rangkaian pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika maupun indikasi tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Sementara itu, hasil tes urine terhadap tiga orang yang diperiksa menunjukkan hasil negatif.
Kasat Resnarkoba Polres Sanggau mengatakan kegiatan tersebut tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga merupakan bentuk pencegahan dan edukasi kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkotika.
“Kami ingin memastikan tempat-tempat hiburan tidak menjadi ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Pemeriksaan dilakukan secara terukur dan tetap mengedepankan sikap humanis, sementara terhadap masyarakat kami mengajak untuk berani melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika,” ujar Iptu Robianto.
Ia menegaskan, kepolisian akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan deteksi dini di berbagai wilayah, khususnya lokasi yang berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari pengelola tempat usaha, karyawan, hingga masyarakat.
“Kami mengingatkan kepada pemilik dan pengelola cafe agar tidak memberikan ruang atau fasilitas bagi aktivitas narkotika. Apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika, segera informasikan kepada pihak kepolisian sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di sejumlah cafe yang menjadi sasaran pemeriksaan berjalan aman dan tertib. Para pemilik maupun pengelola cafe bersikap kooperatif terhadap petugas, sehingga seluruh rangkaian KRYD dapat dilaksanakan tanpa gangguan berarti.
Polres Sanggau memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran narkotika.
Hasil nihil dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, sekaligus memperkuat sinergi kepolisian dengan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Sanggau. _(Dny Ard / Humas Res Sgu)_














