Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum-KriminalTerkini

Proyek Irigasi Rp22,7 Miliar di Sambas Dipertanyakan, Warga Soroti Perbedaan Metode Konstruksi

265
×

Proyek Irigasi Rp22,7 Miliar di Sambas Dipertanyakan, Warga Soroti Perbedaan Metode Konstruksi

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Crimehanternews.com – Sambas – Proyek Peningkatan Daerah Irigasi Rawa (DIR) Tebas Komplek di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, yang menelan anggaran negara sebesar Rp22,794 miliar kini menjadi sorotan publik. Proyek yang berada di bawah kewenangan Balai Wilayah Sungai Kalimantan I (BWSK I) tersebut dipertanyakan masyarakat lantaran ditemukan adanya perbedaan metode konstruksi pada sejumlah titik pekerjaan di lapangan.

Berdasarkan pantauan warga di sekitar lokasi proyek, sebagian saluran irigasi dibangun menggunakan pasangan batu kali, sementara pada bagian lainnya menggunakan konstruksi beton cor. Perbedaan juga terlihat pada dimensi pasangan batu yang dinilai tidak seragam.

“Sebagian menggunakan pasangan batu kali, sebagian lagi cor beton. Lebarnya juga berbeda-beda, ada yang lima meter, empat meter, bahkan ada yang lebih sempit. Adukan semen juga terlihat masih dilakukan secara manual,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Temuan tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Warga menilai, proyek yang dibiayai melalui uang negara seharusnya dilaksanakan secara transparan dan mengacu penuh pada spesifikasi teknis sebagaimana tertuang dalam dokumen kontrak.

Masyarakat pun berharap aparat pengawas internal maupun eksternal dapat melakukan pengawasan secara maksimal guna memastikan kualitas pekerjaan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

“Jangan sampai proyek bernilai puluhan miliar rupiah ini justru menimbulkan persoalan di kemudian hari akibat kualitas pekerjaan yang tidak sesuai harapan. Karena manfaatnya sangat dibutuhkan petani,” ujar warga lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Balai Wilayah Sungai Kalimantan I maupun kontraktor pelaksana, PT Anugrah Bayu Arya Perkasa, belum memberikan keterangan resmi terkait adanya perbedaan metode konstruksi yang menjadi perhatian masyarakat tersebut.

Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Kalimantan Barat, Dr. Herman Hofi Munawar, menegaskan bahwa setiap proyek yang menggunakan dana publik wajib dilaksanakan sesuai dokumen perencanaan, spesifikasi teknis, serta ketentuan kontrak yang berlaku.

“Perbedaan metode pekerjaan pada prinsipnya tidak menjadi persoalan apabila memang telah direncanakan dan memiliki dasar teknis yang jelas dalam dokumen kontrak maupun desain pekerjaan. Namun jika terdapat perubahan yang tidak sesuai perencanaan atau berpotensi menurunkan kualitas bangunan, maka hal tersebut harus menjadi perhatian serius,” tegas Herman, Senin (22/6/2026).

Menurut Herman, transparansi merupakan kunci utama untuk menghindari munculnya kecurigaan publik terhadap pelaksanaan proyek pemerintah.

“Masyarakat berhak mengetahui apakah pekerjaan yang dilakukan telah sesuai dengan spesifikasi teknis dan standar mutu yang ditetapkan. Karena itu, pengawasan dari konsultan, pengguna anggaran, auditor, maupun aparat penegak hukum perlu berjalan efektif,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh proyek infrastruktur yang dibiayai negara wajib mengedepankan prinsip akuntabilitas, efisiensi, serta kebermanfaatan bagi masyarakat.

“Yang paling penting adalah memastikan kualitas hasil pekerjaan sesuai standar sehingga umur konstruksi dapat bertahan sesuai perencanaan. Jangan sampai proyek bernilai besar justru menimbulkan kerugian negara akibat kualitas yang tidak memenuhi ketentuan,” katanya.

Sejumlah warga berharap instansi terkait segera memberikan penjelasan secara terbuka mengenai desain, metode pelaksanaan, hingga sistem pengawasan proyek agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

Warga juga meminta seluruh tahapan pekerjaan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku guna memastikan manfaat irigasi dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat dan sektor pertanian di Kabupaten Sambas.

(Tim Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *