NTIANAK — Crimehanternews.com Kemarau panjang yang berlangsung pada 2026 kembali memperlihatkan betapa rentannya sistem penyediaan air tawar di wilayah pesisir dan perkotaan Kalimantan Barat. Menurunnya debit air tawar dari bagian hulu Sungai Kapuas membuat tekanan terhadap sistem hidrologi semakin terasa, sementara masuknya air laut ke wilayah hilir berpotensi meningkatkan intrusi air asin dan mengganggu ketersediaan air tawar bagi masyarakat.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Panglima Besar DPP Laskar Pemuda Melayu (LPM), Adhi Black, bersama tokoh masyarakat H. Rosihan. Keduanya menilai persoalan air pada musim kemarau tidak semestinya hanya dipandang sebagai persoalan pelayanan teknis pemerintah, tetapi harus direspons melalui kolaborasi pemerintah, masyarakat dan dunia usaha.
“Ketika debit air tawar dari hulu menurun, sementara pengaruh air laut semakin masuk ke wilayah hilir, masyarakat yang bergantung pada sumber air tawar tentu berada dalam posisi yang semakin sulit. Ini membutuhkan respons yang cepat, terukur dan terkoordinasi,” ujar Adhi Black.
Menurutnya, kondisi kemarau panjang dapat menyebabkan sumber-sumber air masyarakat mengalami penurunan debit. Di wilayah yang berada dekat kawasan pesisir atau bagian hilir sungai, persoalan tersebut semakin kompleks karena rendahnya dorongan aliran air tawar dari hulu dapat memberikan ruang lebih besar bagi pengaruh pasang air laut.
Akibatnya, masyarakat bukan hanya menghadapi persoalan kuantitas air, tetapi juga persoalan kualitas dan kelayakan air untuk kebutuhan sehari-hari.
Dalam kondisi seperti itu, Adhi Black melihat perlunya pemerintah melakukan pemetaan terhadap sumber-sumber air tawar yang masih memiliki ketersediaan memadai di wilayah lain. Salah satu wilayah yang menurutnya perlu dikaji adalah Desa Radak, yang disebut masih memiliki potensi sumber air tawar.
“Kalau memang hasil kajian menunjukkan sumber air di Radak memiliki debit dan kualitas yang layak, kenapa tidak kita pikirkan mekanisme distribusinya? Jangan sampai ada wilayah yang masih memiliki sumber air, sementara di tempat lain masyarakat kesulitan mendapatkan air,” tegasnya.
Armada Tongkang Jangan Hanya Dipandang Sebagai Armada Bisnis
Adhi Black kemudian menyoroti keberadaan para pengusaha tongkang yang memiliki armada dan infrastruktur transportasi air. Menurutnya, dalam situasi tertentu, kapasitas tersebut dapat dikolaborasikan sebagai bagian dari respons sosial dan kemanusiaan, sepanjang memenuhi aspek keselamatan, sanitasi, lingkungan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia mendorong para pengusaha tongkang untuk membuka ruang kontribusi melalui program tanggung jawab sosial perusahaan maupun kerja sama langsung dengan pemerintah.
“Ini bukan berarti pengusaha harus menanggung seluruh persoalan. Tetapi kalau ada armada yang bisa dimanfaatkan untuk mengangkut air tawar, mari kita duduk bersama. Pemerintah menyiapkan sistemnya, pengusaha memberikan dukungan armada, dan masyarakat ikut mengawasi,” katanya.
H. Rosihan menilai persoalan tersebut justru dapat menjadi momentum untuk menguji sejauh mana gotong royong antara pemerintah dan dunia usaha mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat.
Menurutnya, air merupakan kebutuhan fundamental. Karena itu, respons terhadap persoalan air tidak boleh berhenti pada pendekatan administratif.
“Ketika masyarakat kesulitan mendapatkan air, yang mereka butuhkan bukan hanya penjelasan, tetapi solusi. Kalau sumber air tawar masih tersedia di wilayah lain dan secara teknis dapat didistribusikan, maka harus dikaji bagaimana cara membawanya kepada masyarakat,” ujar H. Rosihan.
Ia menekankan bahwa sebelum distribusi dilakukan, pemerintah dan pihak terkait harus memastikan kualitas air, debit sumber, titik pengambilan, kapasitas angkutan, sanitasi wadah, serta sistem distribusi kepada masyarakat.
Radak Perlu Dikaji, Bukan Sekadar Disebut
Menurut H. Rosihan, Desa Radak tidak boleh hanya disebut sebagai alternatif secara informal. Jika benar terdapat sumber air tawar yang potensial, pemerintah perlu melakukan survei hidrologi dan pengujian kualitas air.
Dengan pendekatan berbasis data, dapat diketahui apakah sumber tersebut mampu mendukung kebutuhan distribusi dalam jangka pendek maupun menjadi bagian dari strategi menghadapi musim kemarau.
“Jangan bekerja berdasarkan asumsi. Ukur debitnya, uji kualitasnya, hitung kebutuhan masyarakat, kemudian hitung pula kapasitas armada. Kalau secara teknis layak, baru kita bicara distribusi,” tegasnya.
Apresiasi untuk Wali Kota Pontianak
Di tengah kondisi tersebut, Adhi Black dan H. Rosihan menyampaikan apresiasi terhadap Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono yang memberikan perhatian terhadap persoalan kebutuhan air masyarakat.
Menurut mereka, langkah pemerintah kota perlu didukung dengan partisipasi masyarakat dan dunia usaha agar penanganan persoalan air tidak hanya bersifat jangka pendek.
“Kami memberikan apresiasi kepada Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. Pemerintah sudah bergerak, tetapi persoalan sebesar ini membutuhkan kekuatan bersama. Pengusaha tongkang, perusahaan, organisasi masyarakat dan seluruh elemen masyarakat harus ikut mengambil bagian sesuai kapasitas masing-masing,” kata Adhi Black.
Ia menegaskan, fenomena kemarau panjang dan intrusi air asin harus menjadi peringatan serius bagi tata kelola air di Kalimantan Barat. Persoalan tersebut tidak cukup ditangani ketika masyarakat sudah mengalami kesulitan, tetapi harus mendorong pemerintah membangun sistem mitigasi yang lebih permanen.
“Jangan setiap kemarau kita baru sibuk mencari air. Seharusnya mulai sekarang kita membangun sistem. Petakan sumber air tawar, siapkan pola distribusi, siapkan armada, dan bangun kerja sama dengan dunia usaha. Sehingga ketika kemarau kembali terjadi, pemerintah tidak mulai dari nol,” tegasnya.
H. Rosihan menambahkan, persoalan air harus ditempatkan sebagai bagian dari ketahanan dasar masyarakat.
“Air bukan sekadar komoditas. Air menyangkut kehidupan. Karena itu, ketika masyarakat menghadapi ancaman kekurangan air akibat kemarau dan intrusi air laut, semua pihak harus melihat persoalan ini sebagai kepentingan bersama,” pungkasnya.
Kini pertanyaannya sederhana: ketika sumber air tawar masih tersedia di satu wilayah dan masyarakat di wilayah lain mulai kesulitan memperoleh air, apakah potensi armada yang dimiliki dunia usaha akan dibiarkan hanya menjadi alat transportasi komersial, atau dapat dikolaborasikan menjadi bagian dari solusi kemanusiaan?
Redaksi




















