Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Terbuka Terhadap Kontrol Sosial, Kadis Pendidikan Sintang Dukung Langkah Media dan LSM Projamin Kawal Proyek Sekolah

191
×

Terbuka Terhadap Kontrol Sosial, Kadis Pendidikan Sintang Dukung Langkah Media dan LSM Projamin Kawal Proyek Sekolah

Sebarkan artikel ini

Sintang, KalbarCrimehanternews.com Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Herkolanus Roni, S.H.,M.Si., menunjukkan sikap terbuka terhadap kontrol sosial terkait dunia pendidikan di pedalaman.

Hal itu disampaikan beliau saat dikonfirmasi Tim MediaMabesPolri.com dan Ketua LSM PROJAMIN Kabupaten Sintang, Try Setiyono, SE via chat WhatsApp terkait pengawalan proyek rehab SDN 13 Sungai Runuk, Kecamatan Ambalau, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

Kondisi SDN 13 Sungai Runuk saat ini sangat memprihatinkan. Berdasarkan foto yang diterima redaksi, bangunan sekolah tampak rusak parah, dinding jebol, atap bocor dan ditumbuhi semak belukar. Puluhan tahun masyarakat pedalaman Ambalau menunggu adanya perbaikan.

Kepada Kadis Pendidikan dan Kebudayaan kab Sintang, Tim http://MediaMabesPolri.com bersama LSM PROJAMIN Kabupaten Sintang meminta ijin untuk mengawal proses rehab dari awal agar sesuai RAB dan tepat guna.

Mohon ijin juga Pak Kadis terkhusus SDN 13 Sungai Runuk Kecamatan Ambalau, saya kawal dari awal supaya pembangun rehab ini sesuai RAB, puluhan tahun masyarakat menunggu baru muncul sekarang, sangat disayangkan seandainya anggaran tidak tepat guna, tulis Tim

Permintaan tersebut langsung direspon positif oleh Kadis Pendidikan Sintang dengan singkat dan penuh makna.

Silahkan pak, malah baik itu pak, jawab Herkolanus Roni, S.H.,M.Si.

Terkait hal tersebut, Ketua LSM PROJAMIN Kabupaten Sintang Try Setiyono, SE menegaskan akan melakukan pengawalan ketat.

Kami dari Media dan LSM PROJAMIN Kabupaten Sintang akan melakukan investigasi dari titik nol sampai proses 100%, agar rehab SDN 13 Sungai Runuk ini benar-benar sesuai perencanaan, hitungan konsultan, dan RAB, tegas Try Setiyono, SE.

Selain mengawal kualitas pekerjaan, Try Setiyono juga meminta agar sesuai aturan yang berlaku, setiap pekerjaan proyek wajib memasang papan informasi proyek.

Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang mengedepankan prinsip transparansi.

Kalau ada papan informasi, masyarakat bisa ikut mengawasi secara langsung. Jadi anggarannya benar-benar dipergunakan sesuai perencanaan. Jangan sampai dianggap proyek siluman. Ini bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik, tegas Try Setiyono, SE.

Red : Stephanus

Narasumber : Kadis pendidikan dan kebudayaan Kab Sintang dan Ketua LSM Projamin kab Sintang.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *