Crimehanternews.com – SANGGAU – Antrean panjang kendaraan kembali terjadi di SPBU 64.785.02 Bunut yang berada di Kecamatan Kapuas, Sanggau, Kabupaten Sanggau, Sabtu pagi (7/3/2026). Puluhan kendaraan roda dua tampak mengular hingga ke badan jalan, menyebabkan arus lalu lintas di sekitar lokasi menjadi tersendat.

Namun yang menjadi sorotan bukan hanya panjangnya antrean. Dari pantauan di lapangan, sejumlah pengendara sepeda motor terlihat membawa jeriken untuk mengisi bahan bakar jenis Pertalite. Praktik ini memicu kecurigaan masyarakat karena pengisian BBM bersubsidi menggunakan jeriken dalam jumlah besar diduga membuka celah penyalahgunaan.

Beberapa warga menyebutkan pengisian jeriken diduga dilakukan secara berulang oleh orang yang sama, sehingga memperlambat pelayanan dan membuat masyarakat yang hanya ingin mengisi bahan bakar untuk kebutuhan kendaraan harus mengantre lebih lama.
“Kalau yang isi jeriken dibiarkan terus, yang dirugikan masyarakat biasa. Kami cuma mau isi motor harus menunggu lama,” ujar seorang pengendara yang enggan disebutkan namanya.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius terhadap pengawasan distribusi BBM bersubsidi di SPBU tersebut. Pasalnya, Pertalite merupakan BBM subsidi yang seharusnya disalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat, bukan untuk ditimbun atau diperjualbelikan kembali.
Secara aturan, penyalahgunaan BBM subsidi dapat dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang menyebutkan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah dapat dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.
Selain itu, distribusi BBM bersubsidi juga diatur oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) yang menegaskan bahwa pengisian menggunakan jeriken harus melalui prosedur dan rekomendasi resmi agar tidak terjadi penyimpangan distribusi.
Masyarakat pun mendesak pihak pengelola SPBU serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan pengawasan dan penertiban. Jika praktik pengisian jeriken tanpa pengawasan ini terus dibiarkan, dikhawatirkan akan membuka ruang permainan BBM subsidi yang merugikan masyarakat luas.
Hingga berita ini diturunkan, antrean kendaraan di SPBU Bunut masih terlihat panjang, sementara masyarakat berharap ada tindakan tegas dari pihak terkait agar distribusi BBM subsidi benar-benar tepat sasaran.
Tim Investigasi – Aris.



















