Crimehanternews.com – Sanggau – Keberadaan timbangan ram (weighbridge) yang diduga digunakan untuk menimbang muatan kendaraan angkutan di kawasan Simpang Sosok, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, menjadi sorotan. Masyarakat mempertanyakan apakah alat timbang tersebut telah ditera dan memiliki sertifikat tera ulang yang masih berlaku sebagaimana diwajibkan dalam ketentuan metrologi legal.

Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas truk bermuatan yang keluar masuk menuju lokasi timbangan ram. Intensitas kendaraan yang cukup tinggi memunculkan pertanyaan mengenai legalitas alat ukur yang digunakan dalam menentukan tonase muatan.
Persoalan ini dinilai tidak bisa dianggap sepele. Pasalnya, timbangan ram merupakan alat ukur yang hasilnya menjadi dasar dalam transaksi dan perhitungan berat barang. Apabila alat tersebut belum ditera atau masa tera ulangnya telah habis, maka akurasi hasil penimbangan patut dipertanyakan dan berpotensi menimbulkan kerugian bagi pengguna jasa maupun pihak lain yang berkepentingan.
“Jangan sampai aktivitas penimbangan berlangsung setiap hari, tetapi legalitas alat timbangnya justru tidak jelas. Ini harus dibuka ke publik agar tidak menimbulkan spekulasi,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat mendesak Dinas Perdagangan Kabupaten Sanggau melalui Unit Metrologi Legal segera melakukan inspeksi terhadap timbangan ram tersebut. Pemeriksaan diharapkan meliputi dokumen tera, masa berlaku tera ulang, kondisi alat, serta segel metrologi yang menjadi bukti bahwa alat timbang layak digunakan.
Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan metrologi legal, masyarakat berharap instansi terkait tidak ragu memberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, Crimehanternews.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak pengelola timbangan ram maupun instansi terkait mengenai status tera alat timbang tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi demi menjaga prinsip pemberitaan yang berimbang.
TimRed.















