Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum-KriminalTerkini

Diduga Jadi Tempat Transaksi Emas Hasil PETI, Toko Milik Eko di Sandai Disorot Publik

827
×

Diduga Jadi Tempat Transaksi Emas Hasil PETI, Toko Milik Eko di Sandai Disorot Publik

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Crimehanternews.com – Sandai, Ketapang – Dugaan praktik penampungan emas yang berasal dari aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) kembali menjadi sorotan di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang. Kali ini, sebuah toko yang diketahui menjual berbagai perlengkapan dan peralatan dompeng milik Eko di kawasan Pasar Sandai disebut-sebut oleh sejumlah warga kerap menjadi lokasi transaksi emas hasil tambang ilegal.

Informasi yang berkembang di tengah masyarakat menyebutkan, toko tersebut diduga tidak hanya menyediakan kebutuhan operasional para penambang, tetapi juga diduga menerima pembelian emas yang berasal dari aktivitas PETI yang hingga kini masih marak terjadi di sejumlah wilayah.

Jika informasi tersebut benar, maka praktik tersebut dinilai dapat memperpanjang rantai aktivitas pertambangan ilegal yang selama ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena berdampak pada kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, hingga potensi kerugian negara.

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, awak media mendatangi langsung toko milik Eko guna melakukan konfirmasi. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil lantaran pemilik usaha tidak berada di lokasi.

Salah seorang karyawan toko hanya menyampaikan bahwa Eko sedang tidak berada di tempat sehingga belum dapat memberikan penjelasan terkait dugaan yang beredar di masyarakat.

Menariknya, saat proses konfirmasi berlangsung, awak media mendapati beberapa orang berada di sekitar lokasi dan tampak menunggu di luar toko hingga awak media meninggalkan tempat tersebut. Situasi ini memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat, terlebih terdapat dugaan bahwa orang-orang tersebut hendak melakukan transaksi emas.

Selain itu, muncul dugaan bahwa kedatangan awak media telah diinformasikan kepada pihak luar, sehingga aktivitas yang diduga berkaitan dengan transaksi emas tidak jadi dilakukan saat itu. Meski demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut.

Hingga berita ini diterbitkan, Eko belum memberikan keterangan resmi maupun klarifikasi terkait dugaan tersebut. Redaksi masih membuka ruang hak jawab dan akan memuat penjelasan dari pihak yang bersangkutan sebagai bentuk keberimbangan informasi.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan penelusuran dan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang, sehingga tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di tengah publik.

TimRed.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *