Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita PolriHukum-KriminalTerkini

Laporan Warga Berbuah Hasil, Polisi Amankan 4,92 Gram Diduga Sabu di Balai Karangan

82
×

Laporan Warga Berbuah Hasil, Polisi Amankan 4,92 Gram Diduga Sabu di Balai Karangan

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Crimehanternews.com – SANGGAU, KALBAR – Perang terhadap peredaran narkotika terus digencarkan aparat kepolisian di wilayah perbatasan. Kali ini, Tim Tindak Polsek Sekayam berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam bisnis haram tersebut di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

Pengungkapan kasus itu terjadi pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 00.40 WIB di depan sebuah gerai minimarket di Dusun Balai Karangan IV, Desa Balai Karangan. Operasi yang berlangsung saat sebagian besar warga masih terlelap itu dipimpin langsung Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno, S.Sos., M.A.P., bersama personel Unit Reskrim Polsek Sekayam.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut. Informasi itu langsung ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan tertutup dan pemantauan intensif terhadap lokasi yang dicurigai.

Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi seorang pria yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika. Sekitar pukul 00.20 WIB, tim bergerak cepat dan melakukan penindakan terhadap terduga pelaku yang saat itu berada di sekitar lokasi pengawasan.

Pria tersebut diketahui berinisial IS (48), warga Dusun Balai Karangan IV, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam. Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Yang mengejutkan, tujuh paket plastik bening berklip ukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu ditemukan tersimpan di dalam kupluk pada sweater abu-abu milik terduga pelaku. Barang bukti itu diduga sengaja disembunyikan untuk menghindari kecurigaan petugas maupun masyarakat sekitar.

Berdasarkan hasil penimbangan awal, total berat bruto tujuh paket yang diduga berisi sabu tersebut mencapai 4,92 gram. Seluruh barang bukti langsung diamankan guna kepentingan penyidikan dan pemeriksaan laboratorium lebih lanjut.

Tak hanya mengamankan barang bukti, petugas juga membawa terduga pelaku ke Mapolsek Sekayam untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sejumlah saksi turut dimintai keterangan guna mengungkap secara menyeluruh dugaan jaringan yang mungkin terlibat dalam kasus tersebut.

Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkotika yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Peran aktif warga sangat membantu dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba di wilayah hukum Polsek Sekayam,” tegasnya.

Menurut AKP Sutikno, wilayah perbatasan memiliki tingkat kerawanan tersendiri terhadap peredaran barang haram sehingga pengawasan dan penindakan akan terus ditingkatkan. Ia menegaskan bahwa narkotika tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga berpotensi memicu berbagai tindak kriminal lainnya yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk menelusuri asal-usul barang bukti serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. Selanjutnya, perkara akan dilimpahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau guna proses hukum lebih lanjut.

Pengungkapan ini kembali menjadi bukti bahwa informasi sekecil apa pun dari masyarakat dapat menjadi pintu masuk bagi aparat untuk membongkar dugaan peredaran narkotika. Kepolisian pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan masing-masing.

Dengan komitmen yang terus diperkuat antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah Kabupaten Sanggau, khususnya Kecamatan Sekayam, dapat terbebas dari ancaman peredaran narkotika yang merusak masa depan bangsa.

Ads.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *