Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Terkini

Pekerja Bungkam Saat Ditanya Soal K3, Proyek Jalan Kedukul–Balai Sebut Rp9 Miliar Jadi Sorotan

1156
×

Pekerja Bungkam Saat Ditanya Soal K3, Proyek Jalan Kedukul–Balai Sebut Rp9 Miliar Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Crimehanternews.com – SANGGAU, KALBAR – Proyek peningkatan kapasitas struktur Jalan Kedukul–Balai Sebut di Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau, kini menjadi sorotan publik. Bukan semata karena nilai proyeknya yang mencapai miliaran rupiah, melainkan dugaan lemahnya penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lapangan yang dinilai mengabaikan keselamatan para pekerja.

Pantauan awak media di lokasi proyek pada Kamis (28/05/2026) memperlihatkan sejumlah pekerja masih bebas beraktivitas tanpa menggunakan perlengkapan keselamatan dasar seperti helm proyek, sepatu safety, rompi reflektif, hingga alat pelindung diri lainnya. Para pekerja terlihat tetap bekerja di tengah aktivitas konstruksi yang memiliki risiko tinggi terhadap kecelakaan kerja.

Ironisnya, ketika awak media mencoba meminta penjelasan terkait tidak digunakannya perlengkapan K3 tersebut, para pekerja memilih bungkam. Tidak satu pun memberikan jawaban ataupun keterangan. Sikap diam para pekerja itu justru memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat: apakah penerapan keselamatan kerja dalam proyek ini memang diabaikan, atau para pekerja sengaja enggan berbicara karena takut terhadap pihak tertentu?

Padahal, proyek tersebut bukan proyek kecil. Berdasarkan papan informasi yang terpasang di lokasi, pekerjaan peningkatan Jalan Kedukul–Balai Sebut merupakan proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sanggau dengan nilai kontrak mencapai Rp9.070.604.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2026.

Proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Gemilang dengan masa pelaksanaan selama 150 hari kalender, serta berada dalam pengawasan CV. Cipta Sarana Pratama.

Besarnya anggaran yang digelontorkan dari uang rakyat itu kini mulai menuai kritik. Masyarakat mempertanyakan sejauh mana pengawasan terhadap pelaksanaan proyek dilakukan, terutama menyangkut keselamatan pekerja yang seharusnya menjadi prioritas utama dalam setiap pekerjaan konstruksi.

Penerapan K3 sendiri bukan sekadar formalitas administrasi. Aturan mengenai keselamatan kerja telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, hingga Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang mewajibkan setiap proyek menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK).

Dalam aturan tersebut, setiap pelaksana proyek wajib memastikan pekerja mendapatkan perlindungan keselamatan selama bekerja. Kegagalan menerapkan K3 tidak hanya berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja, tetapi juga dapat memunculkan konsekuensi hukum bagi pihak pelaksana maupun pengawas proyek.

Kondisi di lapangan yang memperlihatkan pekerja tanpa perlindungan keselamatan tentu menjadi alarm serius. Apalagi proyek infrastruktur jalan melibatkan alat berat, material konstruksi, hingga risiko kecelakaan kerja yang sewaktu-waktu dapat mengancam nyawa pekerja.

“Kalau terjadi kecelakaan siapa yang bertanggung jawab? Jangan sampai nanti baru ribut setelah ada korban,” ujar Yanto, salah seorang warga yang melintas di lokasi proyek saat diwawancarai awak media.

Menurutnya, instansi terkait harus segera turun tangan melakukan pengawasan langsung agar pelaksanaan proyek tetap berjalan sesuai aturan dan tidak mengabaikan aspek keselamatan kerja.

“Ini proyek pemerintah, pakai uang rakyat. Keselamatan pekerja jangan dianggap sepele. Pemerintah harus tegas,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kontraktor pelaksana maupun instansi terkait mengenai dugaan tidak diterapkannya standar K3 di lokasi proyek tersebut.

Sorotan publik kini mengarah pada bagaimana pemerintah daerah, konsultan pengawas, serta pihak pelaksana proyek menjalankan tanggung jawabnya. Sebab di balik proyek bernilai miliaran rupiah, ada nyawa pekerja yang seharusnya tidak dipertaruhkan hanya karena kelalaian terhadap aturan keselamatan kerja.

Tim

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *