Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum-KriminalTerkini

Rokok Helium Ilegal Menggurita di Kalbar, Dugaan “Main Mata” Oknum Bea Cukai Kian Menguat

335
×

Rokok Helium Ilegal Menggurita di Kalbar, Dugaan “Main Mata” Oknum Bea Cukai Kian Menguat

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Crimehanternews.com – (4/5/2026) – Pontianak – Aroma busuk peredaran rokok ilegal kembali menyeruak di Kalimantan Barat. Kali ini, publik dibuat geram dengan maraknya rokok jenis “Helium” yang diduga kuat beredar bebas tanpa hambatan, menembus pasar dari Kota Pontianak hingga ke berbagai kabupaten/kota lainnya. Situasi ini memantik kecurigaan serius: benarkah ada “tangan tak terlihat” yang sengaja membuka jalan?

Fakta di lapangan menunjukkan peredaran rokok tanpa pita cukai ini bukan lagi permainan kecil. Distribusinya terstruktur, masif, dan nyaris tanpa sentuhan hukum. Padahal, jika menilik jalur distribusi, rokok-rokok tersebut diduga berasal dari luar Kalimantan Barat, tepatnya dari Pulau Jawa – yang artinya, setiap pengiriman dalam jumlah besar seharusnya melewati pengawasan ketat di pintu masuk pelabuhan.

Di sinilah kejanggalan mulai terasa.

Bagaimana mungkin barang dalam jumlah besar yang dikirim menggunakan kontainer bisa lolos begitu saja tanpa terdeteksi? Publik pun bertanya-tanya, apakah sistem pengawasan benar-benar lumpuh, atau justru ada yang sengaja “membutakan mata”?

Ketua Umum Lumbung Informasi Masyarakat, Syafarahman, yang dikenal dengan gelar C.IJ., C.PW., C.PS., C.ILJ., angkat bicara dengan nada keras. Ia menilai, kondisi ini bukan sekadar kelalaian, melainkan sudah mengarah pada dugaan kolusi yang sistematis.

“Maraknya rokok Helium di Kalbar ini kita duga kuat adanya perselingkuhan antara pengusaha nakal dengan oknum mata duitan di Bea Cukai,” tegasnya kepada awak media.

Pernyataan tersebut bukan tanpa dasar. Ia menilai, sangat tidak masuk akal jika barang ilegal dalam jumlah besar bisa lolos dari pengawasan lembaga yang memiliki kewenangan penuh atas arus barang masuk dan keluar wilayah.

“Sangat mustahil rokok yang menggunakan kontainer bisa lolos, terkecuali memang diloloskan,” sambungnya, dengan nada yang menyiratkan kekecewaan mendalam terhadap sistem yang seharusnya menjadi benteng negara.

Lebih jauh, pria yang akrab disapa Daeng Spareng ini bahkan menyatakan akan mengambil langkah tegas dengan melaporkan persoalan ini ke tingkat pusat. Ia menilai, perlu ada evaluasi total terhadap kinerja aparat yang bertugas di wilayah Kalimantan Barat.

“Kami akan membuat laporan tertulis ke Kementerian Keuangan dan Menteri Perhubungan agar mencopot Kepala Bea Cukai Kalbar. Kami menduga kuat yang bersangkutan tidak mampu bekerja murni untuk kepentingan negara,” ujarnya lantang.

Tak berhenti di situ, Daeng Spareng juga melontarkan pernyataan yang cukup keras terkait kondisi internal yang diduga sudah “terkontaminasi”.

“Toksit-toksit yang ada di Bea Cukai wajib diamputasi. Mereka bukan hanya menjadi beban negara dari sisi gaji, tapi juga menghancurkan pendapatan negara dari sektor pajak,” pungkasnya.

Pernyataan ini tentu menjadi tamparan keras bagi institusi terkait. Sebab, jika dugaan tersebut benar, maka negara tidak hanya dirugikan dari sisi penerimaan pajak, tetapi juga kehilangan wibawa dalam penegakan hukum.

Kini, publik menanti langkah nyata dari aparat penegak hukum dan instansi terkait. Apakah dugaan ini akan ditindaklanjuti secara serius, atau justru kembali menguap tanpa jejak seperti kasus-kasus sebelumnya?

Satu hal yang pasti, ketika rokok ilegal bisa beredar bebas tanpa hambatan, yang dipertaruhkan bukan hanya angka kerugian negara – tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap hukum itu sendiri.

Red.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *