Crimehanternews.com – Sanggau – Pasca terjadinya kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang melibatkan bus milik DAMRI pada Minggu siang, 5 April 2026, di Jalan Penyeladi, Kabupaten Sanggau, perhatian berbagai pihak terus mengalir. Salah satunya datang dari Sekretaris LSM Citra Hanura yang menyoroti pentingnya peningkatan standar keselamatan transportasi umum, Senin (6/4/2026).

Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa setiap armada angkutan umum wajib menjalani uji kelayakan jalan secara ketat dan menyeluruh. Tidak hanya terbatas pada aspek teknis kendaraan, namun juga harus mencakup kondisi fisik serta mental pengemudi.
“Uji kelayakan harus dilakukan secara menyeluruh. Faktor kelelahan, konsentrasi, dan kesiapan mental sopir sangat menentukan keselamatan perjalanan,” ujarnya.
Ia juga meluruskan bahwa Jalan Penyeladi merupakan jalan nasional (arteri), sehingga kewenangan pengelolaannya berada di bawah pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sementara di tingkat provinsi, pengelolaan teknis dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Jalan dan Jembatan (UPJJ) yang berkedudukan di Pontianak, serta didukung oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada masing-masing ruas jalan.
Lebih lanjut, pihaknya menilai instansi terkait perlu segera mengambil langkah konkret dalam meningkatkan keselamatan di ruas jalan tersebut. Ia menekankan pentingnya pemasangan rambu-rambu lalu lintas, guardrail (pembatas jalan), serta sistem pengaman lainnya di titik-titik rawan kecelakaan, khususnya pada jalur dengan tikungan dan turunan tajam.
“Karena ini jalan nasional, maka sudah seharusnya penanganannya dilakukan secara serius oleh pihak berwenang. Pengamanan jalan tidak boleh diabaikan karena menyangkut keselamatan banyak orang,” tegasnya.
Diketahui, peristiwa lakalantas tersebut sebelumnya dilaporkan menimbulkan korban jiwa dan luka-luka, dan hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang.
Dengan adanya kejadian ini, diharapkan seluruh pihak, baik operator transportasi maupun pemerintah, dapat meningkatkan komitmen terhadap keselamatan transportasi serta mempercepat perbaikan infrastruktur, khususnya di titik-titik yang berpotensi tinggi terjadi kecelakaan.
Adss.




















