Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum-KriminalNasionalTerkini

SPBU Perbatasan Sintang Diduga Jadi Sarang Permainan Mafia Kapolda Kalbar di Minta Segera Bertindak

404
×

SPBU Perbatasan Sintang Diduga Jadi Sarang Permainan Mafia Kapolda Kalbar di Minta Segera Bertindak

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Crimehanternews.com – SINTANG, KALBAR – Skandal dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi di wilayah perbatasan Sintang kini tak lagi sekadar isu. Fakta di lapangan menunjukkan praktik yang diduga berlangsung terang-terangan, sistematis, dan nyaris tanpa rasa takut.

Oplus_131072

Sorotan tajam mengarah ke SPBU 66.786.005 di Dusun Guponh, Desa Sepiluk, Kecamatan Ketungau Hulu. Di lokasi ini, pengisian BBM subsidi menggunakan jeriken dan kendaraan modifikasi bukan lagi rahasia-melainkan pemandangan yang berulang dan diduga terorganisir.

Di saat “pemain besar” leluasa mengisi dalam jumlah besar, masyarakat kecil justru harus gigit jari.

“Kami antre, kadang kosong. Tapi yang pakai jeriken bisa bolak-balik isi,” ungkap warga dengan nada kesal.

Dugaan Praktik Terstruktur: Siapa yang Lindungi?

Pola yang ditemukan bukan pola kebetulan. Pengisian berulang dalam jumlah besar, penggunaan kendaraan modifikasi, hingga waktu operasi tertentu mengindikasikan adanya sistem yang berjalan rapi.

Pertanyaannya kini bukan lagi apakah ini terjadi, tapi:

Siapa yang bermain di belakangnya?

Siapa yang membiarkan ini terus berlangsung?

Di wilayah perbatasan yang rawan penyelundupan, praktik seperti ini berpotensi menjadi bagian dari rantai distribusi ilegal yang lebih besar—menggerogoti subsidi negara secara masif.

Kapolda Kalbar Diuji: Omongan atau Tindakan?

Pernyataan keras Kapolda Kalimantan Barat tentang “perang terhadap SPBU nakal dan mafia BBM” kini dipertaruhkan.

Sebab di lapangan, yang terjadi justru sebaliknya:

dugaan praktik ilegal berjalan terbuka, tanpa sentuhan hukum.

Publik pun mulai mempertanyakan:

Apakah ini murni kelalaian?

Atau ada pembiaran yang disengaja?

Lebih jauh lagi, apakah ada oknum APH yang ikut bermain?

Jika praktik ini benar terjadi secara berulang tanpa penindakan, maka wajar jika muncul dugaan adanya “perlindungan tak kasat mata”.

APH Disorot: Diam Itu Sikap?

Ketiadaan tindakan tegas hingga saat ini memunculkan kesan yang sulit ditepis: aparat mengetahui, namun memilih diam.

Dalam logika publik, pembiaran sama berbahayanya dengan keterlibatan.

“Kalau aparat serius, tidak mungkin ini berlangsung lama. Ini seperti dibiarkan,” tegas warga.

Hukum Tegas, Tapi Tajinya Dipertanyakan

Padahal aturan sudah jelas. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja:

Pasal 53: Distribusi dan niaga BBM tanpa izin adalah tindak pidana

Pasal 55: Penyalahgunaan BBM subsidi terancam 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar

Pertanyaannya:

Mengapa hukum yang tegas ini seolah tak bertaring di lapangan?

Subsidi Dijarah, Rakyat Dikorbankan

Apa yang terjadi bukan sekadar pelanggaran—ini adalah dugaan perampasan hak masyarakat kecil.

Subsidi yang seharusnya menjadi penopang ekonomi rakyat justru diduga dialihkan kepada pihak tertentu untuk meraup keuntungan.

Dampaknya nyata:

BBM langka

Antrean panjang

Harga kebutuhan meningkat

Sementara segelintir pihak diduga menikmati “hasil permainan”.

Ujian Nyata: Negara Hadir atau Tidak?

Kasus ini bukan lagi sekadar pelanggaran SPBU. Ini adalah ujian nyata: apakah negara benar-benar hadir di wilayah perbatasan, atau hanya hadir dalam slogan?

Desakan publik kini menguat:

Bongkar praktik di SPBU tersebut tanpa kompromi

Usut tuntas dugaan keterlibatan oknum, termasuk dari APH

Audit total distribusi BBM subsidi di wilayah perbatasan

Jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat, maka narasi “perang terhadap mafia BBM” hanya akan dikenang sebagai retorika kosong-keras di ucapan, lemah di tindakan.

Investigasi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *