Pontianak 30 Desember 2025 cenemahanter.news id
Proyek rehabilitasi Puskesmas Siantan Tengah kembali menjadi sorotan publik. Seorang mantan pekerja proyek bernama Arpian secara terbuka mengungkap dugaan adanya penyimpangan serius, baik dari sisi teknis maupun administrasi, dalam pelaksanaan pembangunan fasilitas layanan kesehatan tersebut.
Arpian mengaku terlibat langsung dalam proyek itu selama kurang lebih 4 bulan 20 hari. Berdasarkan pengalamannya di lapangan, ia menilai pekerjaan proyek diduga tidak dilaksanakan sesuai Rencana Kerja dan Syarat (RKS) sebagaimana tertuang dalam kontrak kerja.
Ia menyebut, sejumlah item pekerjaan vital justru dikerjakan secara asal-asalan. Kondisi ini dinilai berpotensi menurunkan mutu bangunan serta membahayakan keselamatan masyarakat sebagai pengguna layanan kesehatan.
Dugaan Penyimpangan Spesifikasi Teknis
Kepada awak media, Arpian membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran teknis yang dinilainya krusial, di antaranya:
Tiang pancang yang digunakan diduga hanya sepanjang 6 meter, sementara spesifikasi seharusnya 9 meter, sehingga mengarah pada dugaan pengurangan volume pekerjaan.
Ukuran tiang bangunan disebut hanya sekitar 27 cm, tidak sesuai standar teknis yang mensyaratkan 33 cm.
Pondasi cakar ayam diduga tidak dikerjakan sesuai prosedur, tanpa penggalian kedalaman yang memadai dan hanya ditanam langsung ke tanah.
Material bangunan diduga tidak memenuhi standar, seperti penggunaan baja ringan non-SNI, serta pekerjaan lantai di tujuh ruangan yang tidak menggunakan bondek, melainkan hanya kombinasi wiremesh dan triplek
Administrasi dan Keselamatan Kerja Ikut Disorotnya Tak hanya persoalan teknis, Arpian juga menyoroti aspek administrasi dan keselamatan kerja yang dinilai diabaikan selama proyek berlangsung, di antaranya:
Upah pekerja disebut jauh di bawah standar. Arpian mengaku hanya menerima Rp100.000 per hari dengan jam kerja sekitar 7–8 jam.
Alat Pelindung Diri (APD) tidak disediakan secara layak dan hanya digunakan saat dokumentasi tertentu.
Papan informasi proyek yang seharusnya dipasang di area terbuka justru disimpan di dalam lokasi proyek, sehingga dinilai minim transparansi kepada publik.
Desakan Audit Inspektorat dan APH
Sebagai pihak yang terlibat langsung, Arpian menyayangkan proyek fasilitas kesehatan yang semestinya mengedepankan mutu, transparansi, dan keselamatan justru diduga dikerjakan secara serampangan.
Ia mendesak Inspektorat daerah serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan audit menyeluruh, baik dari sisi teknis, administrasi, maupun penggunaan anggaran, guna memastikan tidak terjadi kerugian negara dan risiko bagi keselamatan masyarakat.
“Ini fasilitas kesehatan, bukan proyek sembarangan. Kalau dikerjakan asal-asalan, dampaknya bisa fatal bagi masyarakat,” tegas Arpian.
PPK Dinas Kesehatan Pilih Bungkam Sementara itu, upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan serta pihak terkait lainnya. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang diberikan. PPK Dinas Kesehatan terkesan memilih bungkam atas berbagai dugaan yang mencuat ke publik.
Awak. Media Info akan terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang, objektif, dan akuntabel.
(Tim)




















