Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Pemulangan 51 PMI Bermasalah Melalui PLBN Entikong, Terungkap Bekerja Tanpa Permit dan Salahgunakan Dokumen

188
×

Pemulangan 51 PMI Bermasalah Melalui PLBN Entikong, Terungkap Bekerja Tanpa Permit dan Salahgunakan Dokumen

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072
Oplus_131072
Oplus_131072
Oplus_131072

Crimehanternews.com – Entikong, Sanggau – Sebanyak 51 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dipulangkan melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong pada Kamis, 4 Desember 2025. Pemulangan ini kembali menambah daftar panjang kasus pekerja migran non-prosedural yang selama ini masih marak terjadi di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia.

Oplus_131072

Para PMI tersebut terdiri dari 42 laki-laki dan 9 perempuan, yang berasal dari berbagai provinsi di Indonesia. Mereka dipulangkan oleh pihak berwenang negara tetangga setelah ditemukan melakukan aktivitas kerja tanpa permit resmi serta menggunakan dokumen perjalanan yang tidak sesuai aturan. Kondisi ini menempatkan mereka sebagai pekerja migran non-prosedural yang rentan terhadap eksploitasi, pelanggaran hak kerja, hingga ancaman hukum.

Proses Serah Terima dan Pendataan di PLBN Entikong

Setibanya di PLBN Entikong, rombongan PMI langsung disambut oleh petugas gabungan yang terdiri dari Imigrasi Entikong, BP2MI, TNI–Polri, Karantina Kesehatan, serta unsur pengamanan PLBN. Prosedur pemulangan dimulai dengan pendataan identitas lengkap masing-masing PMI untuk memastikan status dan latar belakang perjalanan mereka.

Oplus_131072

Para petugas juga melakukan pemeriksaan kesehatan awal (screening) terhadap seluruh PMI guna memastikan tidak ada yang mengalami gangguan kesehatan serius setelah menjalani proses penahanan dan perjalanan panjang dari negara tempat mereka bekerja.

Proses pendataan berlangsung lancar dan berjalan secara tertib, aman, serta humanis, sesuai standar pelayanan terhadap pekerja migran bermasalah.

Diduga Korban Perekrutan Ilegal

Berdasarkan keterangan awal, mayoritas PMI mengaku berangkat melalui jalur tidak resmi dan direkrut oleh perorangan maupun agen ilegal. Mereka dijanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi, namun setibanya di negara tujuan justru bekerja dalam kondisi tidak sesuai kesepakatan, tanpa memiliki izin kerja (work permit), dan menggunakan dokumen yang tidak sah.

Petugas masih melakukan pendalaman untuk mengungkap dugaan keterlibatan jaringan perekrut ilegal yang beroperasi di berbagai wilayah Indonesia. Aparat berwenang menegaskan bahwa praktik keberangkatan ilegal ini tidak hanya merugikan pekerja secara individu, tetapi juga membahayakan keselamatan dan melanggar hukum migrasi internasional.

Oplus_131072

Pemulangan ke Daerah Asal

Setelah proses administrasi dan pendataan selesai, para PMI akan ditempatkan sementara di penampungan milik BP2MI untuk menjalani pembinaan serta menerima bantuan pemulihan sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing. Pemerintah memastikan bahwa seluruh PMI akan mendapatkan hak untuk kembali ke keluarga mereka dengan aman.

Petugas juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri melalui jalur cepat namun tidak resmi. Pemerintah telah menyediakan mekanisme keberangkatan legal yang menjamin perlindungan dan kepastian hukum bagi setiap pekerja migran.

Pemerintah Perketat Pengawasan

Kasus pemulangan ini menambah daftar pekerja migran non-prosedural yang dipulangkan melalui PLBN Entikong sepanjang tahun 2025. Tingginya angka temuan PMI ilegal mendorong pemerintah memperketat pengawasan di jalur perbatasan serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat di daerah-daerah pengirim pekerja.

Dengan kejadian ini, aparat berwenang berharap masyarakat semakin sadar bahwa bekerja di luar negeri tanpa dokumen yang lengkap dan resmi sangat berisiko dan dapat berujung pada pemulangan paksa, penahanan, hingga kehilangan hak-hak dasar sebagai pekerja.

Pemulangan 51 PMI pada Kamis, 4 Desember 2025 ini menjadi pengingat pentingnya keberangkatan yang legal, aman, dan sesuai prosedur untuk melindungi keselamatan para pekerja migran Indonesia.

Jhoni.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *