Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Puluhan TKI Nonprosedural Dipulangkan dari Malaysia Melalui PLBN Entikong, Terkendala Kelengkapan Administrasi

267
×

Puluhan TKI Nonprosedural Dipulangkan dari Malaysia Melalui PLBN Entikong, Terkendala Kelengkapan Administrasi

Sebarkan artikel ini

Crimehanternews.com – Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis (30/10/2025) – Puluhan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia dipulangkan melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau. Pemulangan ini dilakukan oleh pihak berwenang Malaysia karena para pekerja tersebut tidak memiliki kelengkapan administrasi dan dokumen ketenagakerjaan yang sah.

Berdasarkan informasi yang diterima, sebanyak 73 orang TKI yang terdiri dari 47 laki-laki dan 26 perempuan tiba di PLBN Entikong dengan pengawalan ketat dari aparat Malaysia sebelum diserahkan secara resmi kepada pihak Indonesia. Setibanya di PLBN Entikong, para TKI langsung menjalani proses pendataan dan pemeriksaan oleh petugas gabungan dari Imigrasi Entikong, Bea Cukai, Kepolisian, BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia), Karantina Kesehatan, dan TNI.

Proses penyambutan berlangsung di aula PLBN Entikong dengan pengamanan ketat. Para petugas memastikan seluruh prosedur administrasi dan protokol kesehatan dijalankan sesuai ketentuan. Terlihat beberapa TKI menutupi wajahnya karena kelelahan dan rasa haru setelah perjalanan panjang dari Malaysia menuju tanah air.

Kepala Pos BP2MI Entikong dalam keterangannya menyampaikan bahwa pemulangan ini merupakan bagian dari kerja sama bilateral antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia dalam penanganan tenaga kerja nonprosedural

.

“Sebagian besar dari mereka berangkat ke Malaysia tanpa melalui jalur resmi, sehingga tidak memiliki dokumen kerja yang lengkap. Kami akan mendata, memverifikasi, serta memastikan mereka mendapatkan perlindungan dan pendampingan sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan dari Kantor Imigrasi Entikong menegaskan bahwa seluruh TKI yang dipulangkan akan mendapatkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) agar dapat kembali ke daerah asal dengan aman. Selain itu, BP2MI bersama Dinas Sosial juga menyiapkan bantuan sementara seperti makanan, kebutuhan dasar, dan transportasi lanjutan ke kota tujuan.

Beberapa di antara mereka mengaku telah bekerja di Malaysia selama beberapa bulan hingga bertahun-tahun dengan kondisi pekerjaan yang tidak menentu. Ada yang bekerja sebagai buruh perkebunan, pekerja rumah tangga, dan juga pekerja konstruksi. Namun, karena tidak memiliki izin kerja resmi, mereka akhirnya ditangkap oleh pihak berwenang Malaysia dalam operasi ketenagakerjaan.

“Kami berharap pemerintah bisa membantu agar ke depan bisa berangkat secara legal, supaya tidak lagi mengalami hal seperti ini,” ungkap salah satu TKI dengan nada sedih.

Pemerintah Indonesia melalui BP2MI mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap iming-iming pekerjaan di luar negeri tanpa proses resmi. Jalur legal melalui BP2MI dan lembaga penyalur berizin dinilai lebih aman, karena pekerja akan mendapatkan perlindungan hukum dan hak-hak ketenagakerjaan yang jelas.

Pemulangan para TKI nonprosedural ini diharapkan menjadi momentum bagi semua pihak untuk memperkuat edukasi dan pengawasan terhadap calon pekerja migran. Pemerintah juga terus berupaya menjalin kerja sama dengan Pemerintah Malaysia agar kasus serupa dapat diminimalisir di masa mendatang.

Dengan berakhirnya proses serah terima ini, para TKI akan diberangkatkan menuju tempat penampungan sementara di bawah pengawasan BP2MI sebelum dipulangkan ke kampung halaman masing-masing di berbagai daerah di Indonesia.

 

Reporter: Tim Crimehanternews Kalbar Editor: B. Jatonk

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *