Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita PolriTerkini

Jaga Kelestarian Lingkungan, Polres Sanggau Tindaklanjuti Laporan PETI di Tayan Hulu

14
×

Jaga Kelestarian Lingkungan, Polres Sanggau Tindaklanjuti Laporan PETI di Tayan Hulu

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Crimehanternews.com – SANGGAU, KALBAR – Komitmen Polres Sanggau dalam merespons setiap laporan masyarakat kembali dibuktikan. Menindaklanjuti aduan warga terkait dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang disebut-sebut mencemari aliran Sungai Sekayu di Dusun Janjang, Desa Janjang, Kecamatan Tayan Hulu, jajaran Satreskrim Polres Sanggau bergerak cepat melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang dilaporkan.

Langkah cepat tersebut merupakan bentuk keseriusan Polres Sanggau dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memastikan setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat ditangani secara profesional dan objektif.

Informasi awal diterima Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Anuar Syarifudin, S.H., S.I.K., dari warga Kecamatan Tayan Hulu yang menyampaikan adanya dugaan aktivitas PETI di wilayah tersebut. Dalam laporannya, masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera turun tangan guna mencegah dampak kerusakan lingkungan yang lebih luas, khususnya terhadap kualitas air Sungai Sekayu yang menjadi salah satu sumber kehidupan masyarakat setempat.

Merespons laporan itu, AKP Anuar Syarifudin langsung memerintahkan KBO Satreskrim Polres Sanggau, IPDA Guntur Maulana, S.T., bersama Unit Tipidter dan Tim Operasional Satreskrim untuk melakukan penyelidikan serta pengecekan lapangan di wilayah hukum Polsek Tayan Hulu.

Pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, tim bergerak dari Polres Sanggau menuju Polsek Tayan Hulu. Setibanya di Mapolsek sekitar pukul 09.00 WIB, personel gabungan melaksanakan briefing dan konsolidasi guna menyusun langkah operasional yang efektif sebelum turun ke lapangan.

Sekitar pukul 10.00 WIB, tim gabungan yang terdiri dari personel Satreskrim, Satintelkam, dan Polsek Tayan Hulu yang dipimpin langsung Kapolsek Tayan Hulu IPTU Trisna Mauludi berangkat menuju lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas PETI. Medan yang cukup berat memaksa personel menggunakan kendaraan roda dua untuk menembus jalur sempit dan jalan yang sulit dilalui kendaraan roda empat.

Perjalanan menuju lokasi membutuhkan waktu cukup panjang. Setelah menempuh medan yang menantang, tim akhirnya tiba sekitar pukul 11.30 WIB dan langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh di area yang sebelumnya dilaporkan warga.

Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan emas tanpa izin yang sedang berlangsung. Selain itu, tidak ditemukan pekerja, mesin dompeng, tenda logistik, maupun berbagai sarana pendukung yang umumnya digunakan dalam aktivitas pertambangan ilegal.

Meski belum menemukan aktivitas PETI sebagaimana yang dilaporkan, petugas tetap melakukan pendataan, dokumentasi, serta pengumpulan informasi di sekitar lokasi. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan guna memastikan kondisi sebenarnya dan mengantisipasi kemungkinan adanya aktivitas yang bersifat berpindah-pindah atau dilakukan secara tersembunyi.

Sekitar pukul 13.00 WIB, tim gabungan kembali ke Mapolsek Tayan Hulu untuk melaksanakan evaluasi dan penyusunan laporan hasil kegiatan. Selanjutnya, pada pukul 14.30 WIB, personel Satreskrim Polres Sanggau kembali menuju Mapolres Sanggau dan tiba sekitar pukul 15.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Anuar Syarifudin, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan selalu menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat yang turut berpartisipasi menjaga lingkungan dengan memberikan informasi kepada kepolisian. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan yang profesional, objektif, dan terukur. Walaupun pada saat pengecekan belum ditemukan aktivitas PETI, kami tetap akan melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa Polres Sanggau memiliki komitmen kuat dalam mendukung upaya pelestarian lingkungan hidup serta melakukan penegakan hukum terhadap setiap aktivitas pertambangan tanpa izin yang terbukti melanggar ketentuan perundang-undangan.

Sebagai langkah lanjutan, Satreskrim Polres Sanggau akan terus berkoordinasi dengan Polsek Tayan Hulu, melakukan penyelidikan tambahan, meminta klarifikasi dari Kepala Desa Janjang, serta melakukan pengamatan terhadap kondisi air Sungai Sekayu di wilayah Desa Sosok. Upaya tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran yang lebih komprehensif terkait dugaan dampak lingkungan yang disampaikan masyarakat.

Melalui respons cepat ini, Polres Sanggau kembali menunjukkan keseriusannya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan hidup, sekaligus memastikan bahwa setiap aspirasi masyarakat mendapat perhatian dan penanganan yang maksimal dari aparat kepolisian.

(Dny Ard / Humas Res Sgu)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *