Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum-KriminalNasionalTerkini

“Teror Tandan Sawit di Jalan Raya: Pengguna Jalan Jadi Korban di Tanjakan Semboja, Pengawasan Dipertanyakan”

244
×

“Teror Tandan Sawit di Jalan Raya: Pengguna Jalan Jadi Korban di Tanjakan Semboja, Pengawasan Dipertanyakan”

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Crimehanternews.com – Sanggau, Kalimantan Barat .

Insiden membahayakan kembali terjadi di ruas jalan rawan di Kabupaten Sanggau. Seorang pengguna jalan dilaporkan menjadi korban setelah tertimpa tandan buah kelapa sawit (TBS) yang terjatuh dari bak sebuah truk pengangkut, saat melintas di kawasan tanjakan Semboja, pada Selasa (21/4/2026).

Oplus_131072

Peristiwa ini terjadi diduga akibat muatan truk yang tidak diamankan secara maksimal. Saat kendaraan melaju di tanjakan, beberapa tandan sawit tiba-tiba terlepas dari bak dan jatuh ke badan jalan. Nahas, salah satu tandan menghantam pengguna jalan yang berada di belakang truk tersebut. Korban mengalami luka dan langsung mendapat pertolongan warga sebelum dibawa untuk mendapatkan perawatan.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa jalur tanjakan Semboja memang kerap dilalui kendaraan angkutan berat, khususnya truk pengangkut hasil perkebunan. Namun, kondisi ini diperparah dengan dugaan kelalaian pengemudi maupun perusahaan angkutan yang tidak memperhatikan standar keselamatan muatan, seperti penggunaan terpal dan pengikatan yang layak.

Oplus_131072

Warga sekitar pun angkat suara. Mereka menilai kejadian ini bukan yang pertama kali terjadi. “Sering sekali truk sawit lewat dengan muatan tinggi tanpa penutup. Sangat berbahaya,” ujar salah satu warga yang berada di lokasi kejadian.

Secara regulasi, pengangkutan barang di jalan raya telah diatur dalam . Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa setiap kendaraan wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, termasuk memastikan muatan tersusun dan terikat dengan baik agar tidak jatuh atau membahayakan pengguna jalan lain. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi pidana maupun denda.

Pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang merupakan tanggung jawab instansi terkait seperti , yang memiliki kewenangan melakukan penertiban dan pemeriksaan kelayakan kendaraan. Selain itu, melalui satuan lalu lintas juga berperan dalam penegakan hukum di jalan, termasuk terhadap kendaraan over dimensi dan over loading (ODOL).

Peristiwa ini menjadi sorotan serius dan memicu desakan publik agar dilakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran angkutan sawit yang kerap mengabaikan keselamatan. Minimnya pengawasan dinilai menjadi faktor utama berulangnya kejadian serupa di wilayah tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pemilik kendaraan maupun instansi terkait. Masyarakat berharap kejadian ini tidak hanya berhenti sebagai insiden biasa, tetapi menjadi pintu masuk bagi penertiban menyeluruh terhadap angkutan barang di Kabupaten Sanggau.

Adss.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *