Crimehanternews.com – (6/4/2026) – Sanggau , Aroma dugaan pelanggaran hukum lingkungan kian menyengat dari Desa Semongan, Kecamatan Noyan, Kabupaten Sanggau. Ratusan warga turun ke jalan, menggeruduk pabrik PT Mitra Karya Sentosa (PT MKS) dalam aksi protes keras atas dugaan pencemaran Sungai Surya dan Sungai Sebloh yang kini berubah menjadi hitam pekat, diduga akibat limbah industri.

Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa biasa. Warga membawa kemarahan yang telah lama terpendam. Mereka menilai aktivitas perusahaan telah melewati batas, merusak ekosistem sungai yang selama ini menjadi urat nadi kehidupan masyarakat- mulai dari sumber air bersih hingga kebutuhan sehari-hari.

“Air sungai sekarang hitam, berbau, dan tidak bisa lagi digunakan. Ini bukan hal sepele, ini soal kehidupan kami,” ungkap salah satu warga dengan nada geram.
Perubahan drastis warna air sungai dalam kurun waktu singkat menjadi sorotan utama. Warga menduga kuat adanya praktik pembuangan limbah tanpa pengolahan yang layak. Jika benar, hal ini bukan hanya pelanggaran administratif, melainkan berpotensi menjadi tindak pidana lingkungan hidup yang serius.

Desakan pun mengarah tajam kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait. Warga meminta investigasi tidak sekadar formalitas, melainkan langkah konkret yang menyasar seluruh aspek – mulai dari izin lingkungan, keabsahan dokumen AMDAL, hingga fungsi instalasi pengolahan air limbah (IPAL) milik perusahaan.
“Kami tidak mau ada pembiaran. Kalau ini pelanggaran, harus diproses hukum. Jangan ada yang kebal hukum di negeri ini,” tegas perwakilan massa aksi.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap pihak yang dengan sengaja membuang limbah tanpa pengelolaan yang benar dapat dijerat sanksi pidana berat. Dalam konteks ini, dugaan yang disuarakan warga bukan perkara ringan dan tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan administratif semata.
Kecurigaan publik semakin menguat seiring belum adanya klarifikasi resmi dari pihak PT MKS. Sikap diam perusahaan justru menimbulkan tanda tanya besar: ada apa di balik dugaan pencemaran ini? Apakah prosedur lingkungan benar-benar dijalankan, atau justru diabaikan demi kepentingan produksi?
Aksi yang berlangsung di depan gerbang pabrik itu mendapat pengawalan dari aparat kepolisian Polsek Noyan. Namun di balik penjagaan tersebut, tekanan publik terus meningkat. Warga menuntut penghentian total dugaan pencemaran, pemulihan kondisi sungai, serta penegakan hukum tanpa pandang bulu.
Gelombang perlawanan masyarakat pun dipastikan belum akan berhenti. Warga menegaskan siap menempuh jalur hukum hingga menggelar aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar apabila tidak ada langkah nyata dari pihak berwenang.
Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi komitmen penegakan hukum lingkungan di daerah. Publik menunggu, apakah aparat akan bertindak tegas atau justru membiarkan dugaan pencemaran ini berlalu tanpa kejelasan.
Ads.














