Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita PolriHukum-KriminalTerkini

Digerebek di Gang Buster! Pengedar Sabu 15,4 Gram di Sekayam Tak Berkutik Saat Disergap Polisi

716
×

Digerebek di Gang Buster! Pengedar Sabu 15,4 Gram di Sekayam Tak Berkutik Saat Disergap Polisi

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Crimehanternews.com – Sanggau, Polda Kalbar – Peredaran narkotika kembali berhasil dibongkar aparat kepolisian di wilayah perbatasan. Kali ini, jajaran Polsek Sekayam sukses mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada Kamis malam (2/4/2026).

Seorang pria berinisial HW (24), warga Dusun Paus, Desa Balai Karangan, tak berkutik saat diringkus petugas di kawasan Jalan Gang Buster, Dusun Balai Karangan II. Ia diduga kuat sebagai pelaku peredaran sabu yang selama ini meresahkan masyarakat setempat.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas gelap terkait transaksi narkotika di lokasi tersebut. Informasi itu langsung ditindaklanjuti aparat Polsek Sekayam dengan melakukan penyelidikan intensif.

Sekitar pukul 20.30 WIB, petugas mulai melakukan pemantauan di lokasi target. Setelah memastikan kebenaran informasi, tim bergerak cepat melakukan penindakan. Hasilnya, pada pukul 21.40 WIB, HW berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Tak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap pelaku sekitar pukul 22.00 WIB. Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua paket plastik bening berklip ukuran sedang yang diduga berisi sabu, disembunyikan secara rapi dalam bungkus makanan merek Mikako yang dibalut tisu.

Lebih mengejutkan, barang haram tersebut disimpan di dalam kocek jaket sebelah kiri yang dikenakan pelaku, seolah ingin mengelabui petugas. Namun upaya itu gagal total.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua paket sabu dengan berat bruto 15,4 gram, satu bungkus plastik produk makanan, dua helai tisu putih, satu sendok sabu dari sedotan plastik, satu tas kecil warna hitam bermotif manik-manik putih, satu unit handphone OPPO A17, serta satu unit sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam.

Usai penangkapan, pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Sekayam untuk proses awal sebelum akhirnya dibawa ke Polres Sanggau guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Sekayam, AKP Sutikno, S.Sos., M.A.P., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam memberantas narkotika.

“Peran aktif masyarakat sangat kami apresiasi. Informasi yang diberikan sangat membantu dalam mengungkap kasus ini. Ini bukti bahwa kerja sama adalah kunci dalam memerangi narkoba,” tegasnya.

Ia juga menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Sekayam. Penindakan tegas akan terus dilakukan demi menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba.

Saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk memeriksa sejumlah saksi dan melengkapi administrasi penyidikan. Proses hukum terhadap pelaku dipastikan akan berjalan hingga tuntas sesuai ketentuan yang berlaku.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

(Tim/Redaksi Crimehanternews.com)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *