Crimehanternews.com – SANGGAU – Ratusan massa dari Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Tayan Hulu menggelar aksi ritual adat dengan menutup sementara ruas Jalan Nasional Sosok–Sanggau, tepatnya di wilayah Moling, Desa Sosok, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Rabu (18/2/2026).

Aksi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu sempat membuat arus lalu lintas tersendat. Tampak aparat kepolisian dari Polsek Tayan Hulu dan jajaran Polres Sanggau berjaga di lokasi untuk mengamankan jalannya kegiatan. Massa yang didominasi mengenakan atribut adat Dayak membawa perlengkapan ritual serta membentangkan simbol-simbol adat sebagai bentuk sikap tegas atas persoalan yang mereka anggap mencederai marwah lembaga adat.
Berdasarkan surat pemberitahuan resmi bernomor 170/DAD-TH/II/2026 tertanggal 17 Februari 2026, aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari keberatan Dewan Adat Dayak Kecamatan Tayan Hulu terhadap dugaan pencatutan nama lembaga adat dalam dokumen resmi yang berkaitan dengan permohonan HGU PT APS oleh Jungkamain Sagalà.

Dalam surat itu ditegaskan, aksi ritual adat dan penutupan jalan dilakukan sebagai bentuk penegasan sikap sekaligus penagihan sanksi adat yang telah diputuskan. Massa menuntut pembayaran sanksi adat sebesar Rp123.060.000 yang disebut telah ditetapkan oleh Temenggung Adat Desa se-Kecamatan Tayan Hulu dan dinyatakan tidak dapat dinegosiasikan.
Pantauan di lapangan, jumlah peserta diperkirakan mencapai sekitar 500 orang. Mobil komando dan sound system digunakan untuk menyampaikan orasi secara bergantian. Sejumlah tokoh adat terlihat memimpin prosesi ritual di tengah badan jalan, sementara aparat kepolisian membentuk barikade pengamanan guna menghindari gesekan serta memastikan situasi tetap kondusif.

Aksi ini memicu perhatian masyarakat sekitar dan pengguna jalan, mengingat lokasi berada di jalur strategis penghubung Sosok–Sanggau. Hingga berita ini diturunkan, kegiatan masih berlangsung dengan pengawalan ketat aparat.
Pihak kepolisian mengimbau massa untuk tetap menjaga ketertiban serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Sementara itu, pihak yang menjadi objek tuntutan belum memberikan keterangan resmi.
Perkembangan situasi di lokasi akan terus kami pantau.
Adss.




















